Tabrakan Dua Motor di Trans Sulawesi Kolaka Utara, Satu Pengendara Meninggal Dunia

waktu baca 2 menit

KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Insiden tersebut mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Hamdan Mahu (35), pengendara sepeda motor Yamaha Fazzio dengan nomor polisi DT 2515 J.

Kanit Laka Satlantas Polres Kolaka Utara, Bripka Hardiansyah, menjelaskan kecelakaan bermula saat Hamdan Mahu berboncengan dengan Armita (35) melaju dari arah selatan, yakni Lasusua, menuju arah utara atau Lapai.

Saat melintas di tikungan kanan di wilayah Desa Lametuna, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi DT 6454 BJ yang dikendarai Indar Daeni Saiful (27).

“Sepeda motor tersebut diduga kehilangan kendali hingga melebar ke jalur berlawanan dan menabrak motor yang dikendarai Hamdan,” ujar Hardiansyah.

Benturan keras antara kedua kendaraan tidak dapat dihindari. Ketiga korban kemudian mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD H.M. Djafar Harun untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, setelah menjalani perawatan, Hamdan Mahu dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.58 WITA.

“Korban mengalami luka lecet pada bagian mulut serta dislokasi tulang pinggul dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit,” katanya.

Sementara itu, Armita yang merupakan penumpang sepeda motor Yamaha Fazzio mengalami luka lecet pada pelipis kanan dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

Adapun pengendara Yamaha Mio, Indar Daeni Saiful, mengalami luka pada bagian wajah serta patah tulang lengan kanan dan masih menjalani perawatan intensif.

Petugas Satlantas Polres Kolaka Utara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP, kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui beraspal dan dalam keadaan baik, namun memiliki tikungan yang cukup tajam. Saat kejadian cuaca dilaporkan cerah.

Polisi juga menemukan bekas seretan kendaraan di permukaan aspal di lokasi kejadian. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp2 juta.

Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mako Satlantas Polres Kolaka Utara sebagai barang bukti.

Kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Kolaka Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

  • Reporter : Fyan