SPBUN Tondasi Bantah Penyalahgunaan BBM Subsidi
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Manajemen SPBUN Tondasi membantah keras dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang dilaporkan Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) ke Polda Sultra.
Pengelola SPBUN menegaskan seluruh proses distribusi dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala SPBUN Tondasi, Aras, menyatakan penyaluran BBM subsidi yang diperuntukkan bagi nelayan kecil dilakukan melalui mekanisme verifikasi ketat berdasarkan rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Muna Barat.
“Kami hanya mendistribusikan kepada penerima yang memiliki surat keterangan usaha perikanan skala kecil dan kuota yang terdaftar di sistem Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas. Tidak ada penyaluran kepada pihak yang tidak berhak,” tegas Aras, Kamis (15/1/2026).
Menanggapi hasil investigasi IMALAK Sultra yang menyebut adanya indikasi penyimpangan, Aras menyatakan pihaknya terbuka terhadap pemeriksaan. Ia mempersilakan pihak mana pun untuk meninjau buku stok, log distribusi, hingga data transaksi digital yang tersimpan dalam sistem.
“Kami terbuka sepenuhnya. Jika ada keluhan dari nelayan, silakan disampaikan langsung kepada kami atau ke dinas terkait. Selama ini, ribuan liter BBM subsidi telah kami salurkan setiap bulan dan tepat sasaran,” ujarnya.
SPBUN Tondasi juga menepis tudingan adanya praktik pembiaran atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses distribusi. Menurut Aras, pengelolaan SPBUN berada di bawah pengawasan rutin Pertamina serta pemerintah daerah.
“Praktik ilegal tidak mungkin terjadi di sini karena kami patuh pada audit dan mekanisme pengawasan yang berjalan,” tambahnya.
Manajemen SPBUN Tondasi menegaskan komitmen untuk bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum apabila proses penyelidikan oleh Polda Sultra berlanjut.
Aras juga meminta IMALAK Sultra menyampaikan data konkret hasil investigasi agar dapat diverifikasi secara terbuka dan objektif.
- Reporter: Farid







