Sertifikat Vaksin jadi syarat Pembayaran TPP ASN di Kolaka

waktu baca 1 menit
ASN melaksanakan vaksin.|Dekri/Triaspolitika.id

KOLAKA, TP – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), beserta tenaga honorer lingkup pemerintah daerah Kabupaten Kolaka, melaksanakan vaksinasi secara masal di pelataran kantor Bupati Kolaka.

Pasalnya, pemerintah daerah kabupaten Kolaka menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat dalam penerimaan tunjangan perbaikan penghasilan terhadap aparatur sipil negara.

Tidak hanya ASN, tenaga honorer juga diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi dari pemerintah daerah, sebab sertifikat vaksin juga sebagai syarat penerimaan honor terhadap non ASN.

Intruksi Bupati Kolaka, mewajibkan ASN maupun honorer untuk mengikuti vaksinasi bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah tersebut.

”Saya dengan tegas mengatakan, jika sertifikat vaksin adalah syarat dalam penerimaan TPP ASN, Honorer juga kita berikan honornya jika ada sertifikat vaksin dimiliki,” ujar Bupati Kolaka, Ahmad Safei.

Bupati kolaka juga menegaskan, jika ditemukan ASN maupun tenaga honorer yang tidak mengikuti vaksin Covid-19, pihaknya bakal memberikan sanksi berupa penahanan pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan atau TPP.

Untuk itu Bupati Kolaka berharap, ASN dapat melaksanakan vaksin. ”Saya juga imbau ASN untuk ikut terlibat dalam mensosialisasikan protokol kesehatan pada keluarga masing-masing,” jelas Bupati Kolaka.

Reporter : Dekrit