Sekdis PMD Muna Tegaskan ADD Desa Bangun Sari Tidak Bakalan Dicairkan

waktu baca 2 menit
Sekertaris DPMD Kabupaten Muna, La ode zafrullah.

MUNA, TP – Sekertaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muna, menegaskan jika Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Bangun Sari, Kecamatan Lasalepa, tidak bakalan dicairkan.

Hal tersebut dikarenakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bangun Sari belum dievaluasi.

Sekdis PMD Muna, La ode Zafrullah mengatakan, pihaknya tidak berani menandatangani pencairan ADD Desa Bangun Sari, sebelum desa tersebut melengkapi persyaratan APBDes yang dimaksud.

“Saya belum mendatangani APBDes karena dokumen belum ditetapkan di Desa,” kata La ode zafrullah, Jumat (20/08/202).

La ode zafrullah tidak tanggung-tanggung menegaskan, rela mempertaruhkan jabatannya jika harus dipaksakan pencarian ADD Desa Bangun Sari.

“Jika ADD Desa Bangun Sari dipaksakan untuk dicairkan, taruhannya jabatan saya. Mungkin baru bisa dicairkan setelah saya tidak menjabat lagi,” tegas La ode zafrullah, usai menggelar rapat bersama perangkat Desa Bangun Sari di Aula PMD.

Kata dia, dari 124 Desa di Kabupaten Muna, hanya Desa Bangun Sari yang ADD-nya belum dicairkan pada tahap pertama. Hal tersebut dikarenakan APBDes desa tersebut belum dievaluasi.

La ode zafrullah pun heran, Dana Desa (DD) Desa Bangun Sari dicairkan 40 persen. Padahal untuk melakukan pencarian ADD maupun DD kata dia, harus ada APBDes.

“Waktu pencairan DD tahap pertama, saya tidak dilibatkan sejak bulan Januari,” ungkapnya.

La ode zafrullah juga menanggapi terkait isu pungutan uang terhadap para perangkat desa. Pihaknya pun langsung menghadirkan perangkat Desa Bangun Sari serta perwakilan perangkat desa lainnya untuk mengklarifikasi hal tersebut.

“Saya bukan tidak bisa menjawab atau membela diri. Makanya saya hadirkan perangkat desa untuk menyampaikan hal tersebut,” imbuhnya.

Reporter: Bensar Sulawesi