Sebanyak 11 Tahanan Kabur dari Polres Kolaka Utara, Dua Berhasil Ditangkap Kembali
KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Sebanyak 11 tahanan dilaporkan melarikan diri dari ruang tahanan Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 03.30 Wita.
Hingga siang hari, dua orang telah berhasil ditangkap kembali, sementara sembilan lainnya masih dalam pengejaran.
Berdasarkan informasi awal, para tahanan diduga melarikan diri setelah merusak ventilasi di bagian atas ruang tahanan. Mereka kemudian memanjat ke atap bangunan dengan memanfaatkan selang air sebelum keluar dari area rumah tahanan.
Mengetahui peristiwa tersebut, sekitar pukul 04.00 Wita, Kapolres Kolaka Utara bersama Wakapolres Kolaka Utara langsung menuju lokasi untuk memimpin penanganan.
Seluruh personel Polres Kolaka Utara kemudian dikumpulkan melalui Panggilan Luar Biasa (PLB) sebelum diterjunkan dalam operasi pencarian dan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur.

Polisi juga melakukan razia serta penyekatan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian guna mempersempit ruang gerak para tahanan.
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Iptu Ahmad Saiful, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, dari total 11 tahanan yang melarikan diri, dua orang telah berhasil diamankan kembali.
“Dua tahanan sudah ditangkap, sembilan masih buron,” kata Ahmad Saiful, Kamis.
Ia menjelaskan, pencarian terhadap sembilan tahanan yang masih melarikan diri terus dilakukan secara intensif. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian, termasuk kawasan pegunungan. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Utara.
Sementara itu, kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap peristiwa kaburnya para tahanan, termasuk bagaimana mereka bisa lolos dari ruang tahanan.
Polres Kolaka Utara mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para tahanan yang masih buron agar segera melaporkan informasi tersebut kepada pihak kepolisian. Warga juga diminta tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan para tahanan tersebut.
- Reporter: Fyan







