Rutan Unaaha Konawe, Buka Kembali Kunjungan Secara Langsung

waktu baca 3 menit
Kepala Rutan Unaaha, Herianto saat sosialisasi kunjungan tatap muka ke warga binaan

KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kembali membuka kunjungan tatap muka langsung setelah dua tahun di tiadakan akibat pandemi Covid-19.

Kunjungan tatap muka itu berlaku berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar Lapas, Rutan/LPKA.

Kepala Rutan Kelas II Unaaha, Herianto mengaku dalam menyambut tatap muka secara langsung ini, pihaknya sudah menyiapkan layanan kunjungan yang baik, dari ruang laktasi, jalur disabilitas dan ruang, serta taman bermain anak.

Namun kunjungan tatap muka ini harus memenuhi persyaratan yang berlaku, antaranya menunjukan sertifikat vaksin dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Akhirnya apa yang kita tunggu selama ini datang juga, mulai hari ini kunjungan secara langsung akan dibuka walaupun secara terbatas dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, dimana salah satunya pembesuk hanya boleh dari keluarga inti dengan menujukan bukti yang jelas dan sudah divaksin tahap III dibuktikan dengan aplikasi peduli lindungi ataupun sertifikat vaksin serta tetap mematuhi protokol kesehatan” kata Herianto, Senin 04/07/2022.

Sambung Kepala Rutan Unaaha ini, penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka tersebut akan dilaksanakan secara terbatas dengan beberapa ketentuan tambahan.

“Selain kedua syarat tersebut syarat lainnya adalah, setiap WBP hanya bisa dikunjungi sekali dalam seminggu, bagi yang belum vaksi ketiga dapat diganti dengan rapid/swab antigen dengan hasil negatif, atau surat keterangan tidak dapat dapat menerima vaksin karna alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah, bagi WBP yang belum divaksin hanya dapat di kunjungi secara virtual,dan bagi Tahanan hanya bisa di kunjungi setelah mendapatkan surat izin dari pihak yang menahan dan tetap sesuai sengan tata tertib dan waktu kunjungan yang berlaku ” sambung Herianto.

Kebijakan ini telah di sampaikan ke warga binaan Rutan Kelas II Unaaha. Herianto berpesan kepada WBP agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan didalam Rutan Unaaha setelah kebijakan ini di terapkan kembali.

Salah satu warga binaan Rutan Unaaha, Marzuki mengapresiasi terbuka kembalinya kunjungan tatap muka langsung ini. Menurutnya kebijakan strategis ini sangat membantu dirinya dan warga binaan lain.

“Saya sudah rindu sekali sama istri dan anak saya, hari ini saya akan mengabari mereka, senang sekali saya mendegar kabar ini, akhirnya doa saya untuk bisa berjumpa dengan keluarga saya bisa terkabulkan” ungkap Marzuki sembari mengamini kebijakan ini.

Sebelumnya, kunjungan warga binaan hanya bisa di lakukan secara virtual. Namun meperhatikan situasi Covid-19 yang mulai menurun, pemerintah memalui dirjenpas kembali membuka kunjungan tatap muka yang berlaku mulai hari ini.

Reporter: Utha

Utha
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *