Ridwan Bae Angkat Bicara soal Polemik Rumah Nelayan di Muna
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Wakil ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae angkat bicara terkait bantuan 20 unit rumah nelayan di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna.
Bantuan perumahan yang bersumber dari aspirasi Ridwan Bae itu, berpolemik lantaran tidak kunjung ditempati oleh nelayan.
Padahal, program pembangunan rumah yang menelan anggaran hingga Rp3,2 milayar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 itu, memang di khususkan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Namun rumah tersebut hingga saat ini masih belum juga ditempati oleh nelayan.
Kepada Triaspolitika.id Ridwan Bae mengungkapkan, jika bantuan perumahan tersebut sudah diserah terimakan Balai Perumahan dan Pemukiman kepada pemerintah daerah Muna.
“Sepengetahuan saya, perumahan tersebut diperuntukan bagi nelayan yang bermukim di wilayah Tampo,” ujar Ridwan Bae, Minggu (21/01/2024).
Seyogianya kata politisi partai Golkar itu, Bupati Muna Bachrun mengambil peran atas polemik yang terjadi saat ini.
“Sebaiknya rumah tersebut segera ditempati, karena menggunakan uang negara. Jika masyarakat sudah mendapatkan SK kemudian tidak berhak memiliki rumah tersebut jangan kecewa, kita pasti bakal mencari pendukung lainnya,” jelas mantan Bupati Muna dua periode itu.
Sebelum bantuan perumahan tersebut berpolemik, masyarakat menggelar aksi protes, mereka meminta agar SK Bupati nomor 444 tahun 2021 segera di evaluasi, dikarenakan tidak tepat sasaran.
Untuk diketahui, pembangunan rumah layak huni nelayan itu berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, PP No.88 Tahun 2014 tentang pembinaan dan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, serta Permen PUPR No.20/PRT/M/2017 tentang penyediaan rumah khusus.
Reporter: Bensar Sulawesi