Razia di Kamar Napi, Petugas Rutan Temukan Pisau dan Sejumlah Gelas Kaca

waktu baca 2 menit
Razia di Kamar Napi, Petugas Rutan Temukan Pisau dan Sejumlah Gelas Kaca.|A. Jamal/Triaspolitika.id

KOLAKA, TP – Rumah tahan (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menggelar razia di kamar Narapidana (Napi), Minggu, (13/6/2021).

Dalam razia tersebut, petugas menemukan satu buah pisau kater serta sejumlah gelas kaca di kamar Napi.

Ketua Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kemasyarakatan, Rutan Kolaka Nur Yahya mengatakan, razia dilakukan guna mengidentifikasi narkotika di kamar napi.

Razia di Kamar Napi, Petugas Rutan Temukan Pisau dan Sejumlah Gelas Kaca.|A. Jamal/Triaspolitika.id

“Razia ini dilakukan atas perintah dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra. Razia ini dilakukan secara serentak,” jelas Nur Yahya pada Triaspolitika.id, Minggu, (13/6/2021).

Dalam razia tersebut kata Nur Yahya, ditemukan beberapa barang yang memang dilarang dimasukkan kedalam kamar.

“Jadi barang yang kami temukan seperti pisau kater serta sejumlah gelas kaca, kita amankan untuk dimusnahkan,” jelas Ketua Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kemasyarakatan.

Razia di Kamar Napi, Petugas Rutan Temukan Pisau dan Sejumlah Gelas Kaca.|A. Jamal/Triaspolitika.id

Dalam razia tersebut kata Nur Yahya, setidaknya ada dua kamar napi narkoba yang digeledah.

Dia berharap, razia yang dilakukan petugas dapat diterima dengan baik oleh napi. Sebab, razia tersebut demi kebaikan para narapidana tersebut.

“Kita akan selalu melakukan pengledahan di setiap kamar narapidana. Hal itu guna menyakinkan masyarakat petugas di rutan Kolaka pro aktif dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Reporter: A. Jamal