Ratusan Massa Palang Akses Jetty PT PMS di Kolaka, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan jetty PT PMS di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/6/2026).

Massa bahkan memasang portal di jalan masuk jetty sebagai bentuk protes atas dugaan sengketa lahan yang digunakan perusahaan.

Dalam aksinya, massa menuntut PT PMS memenuhi hak kepemilikan lahan masyarakat yang disebut digunakan untuk aktivitas perusahaan. Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian dan TNI.

Kuasa hukum pemilik lahan, Musdalim Zakir, mengatakan pihaknya datang ke lokasi untuk mengamankan aset milik kliennya, Hamid Talib, yang diklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut.

“Kami datang ke lokasi ini untuk menguasai lahan yang menjadi hak Pak Hamid Talib. Kehadiran kami semata-mata untuk mengamankan aset beliau sebagai pemilik lahan dan tidak ada tujuan lain,” kata Musdalim di lokasi aksi.

Musdalim Sakkir

Menurut Musdalim, lahan yang dipersoalkan memiliki luas sekitar dua hektare dan selama ini dikuasai oleh PT PMS.

Ia mengaku pihaknya telah berulang kali mengajak perusahaan untuk duduk bersama guna menyelesaikan persoalan tersebut, namun hingga kini belum mendapatkan respons.

“Kami sudah berkali-kali meminta agar dilakukan pertemuan. Kami ingin melihat bukti kepemilikan PT PMS atas lahan ini, apakah ada transaksi jual beli atau dasar hukum lainnya. Namun sampai saat ini belum pernah diperlihatkan kepada kami,” ujarnya.

Musdalim juga menanggapi informasi yang menyebut lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Kolaka yang digunakan oleh PT PMS.

Menurut dia, pihaknya telah mengirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk meminta klarifikasi terkait status lahan tersebut.

“Kami sudah menyurat ke Pemda Kolaka dan mendapatkan balasan. Berdasarkan surat yang kami terima, lokasi ini bukan merupakan aset pemerintah daerah. Karena itu kami datang secara baik-baik untuk menguasai lahan yang kami klaim sebagai milik klien kami,” katanya.

Selama aksi berlangsung, personel dari Polsek Pomalaa, Polsek Watubangga, serta anggota Koramil 02 Wundulako terlihat berjaga di sekitar lokasi guna mengantisipasi gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT PMS maupun kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa maupun klaim kepemilikan lahan yang disampaikan oleh pihak Hamid Talib.

  • Reporter: A. Jamal