Salah seorang personel Polsek kawasan Pelabuhan Kolaka mengenakan masker terhadap pengguna jasa Pelabuhan Ferry.|Dekri/Triaspolitika.id
KOLAKA, TP – Personel Polsek kawasan Pelabuhan Kolaka (KPK), menggelar Operasi Yustisi di seputar pelabuhan penyebarangan Ferry Kolaka – Bajoe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu, (17/7/2021).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kolaka, Ipda Maharani menuturkan, operasi yustisi adalah operasi yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek KPK.
‘’Ini tujuannya tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,’’ jelas Ipda Maharani pada Triaspolitika.id, Sabtu, (17/7/2021).
Kata maharani, langka tersebut juga diambil sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kolaka nomor 40 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kolaka.
Salah seorang personel Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka mengenakan masker terhadap pengguna jasa Pelabuhan Ferry.|Dekri/Triaspolitika.id
‘’Dalam operasi yustisi, kami imbau pengguna jasa pelabuhan Ferry Kolaka untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,’’ ujarnya.
Saat melakukan operasi, lanjut pria hobi bersepeda itu mengatakan masih ada beberapa pengguna jasa yang ditemukan tidak mengenakan masker saat hendak masuk di Pelabuhan Ferry Kolaka.
‘’Jadi pengguna jasa yang kami temukan tidak mengenakan masker, kami langsung memberikan masker, setelah itu kami imbau untuk tetap taat pada protokol kesehatan ditengah pandemi saat ini,’’ kata Maharani.
Maharani berharap pengguna jasa pelabuhan Ferry Kolaka seperti sopir Truck, sopir Bus maupun pejalan kaki tetap menerapkan protokol kesehatan dengan pola 4M (Mengenakan Masker, Menjaga jarak, Mengurangi Mobilitas, serta Mencuci tangan usai beraktifitas).