PT Vale Gelar PKB ke-21: Sinergi Keadilan Sosial dan Keberlanjutan Industri
MAKASSAR,TRIASPOLITIKA.ID – Di tengah tantangan fluktuasi harga komoditas dan transformasi industri berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menegaskan komitmennya untuk membangun hubungan kerja yang adil dan inklusif. Hari ini 21 Mei 2025, perusahaan tambang nikel itu resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21 bersama Serikat Pekerja di sela forum di Makassar.
PKB kali ini bukan sekadar kontrak kolektif: ia menjadi cerminan nilai-nilai sosial dan tata kelola perusahaan yang modern. Dokumen yang ditandatangani memuat mekanisme perlindungan tenaga kerja, skema pensiun, pengembangan karier, serta hak-hak dasar buruh semua dibangun atas prinsip transparansi dan partisipasi aktif.
“PKB adalah cerminan siapa kita, dan ke mana kita akan melangkah bersama,” ujar Adriansyah Chaniago, Chief Human Capital Officer PT Vale. Menurutnya, kesuksesan jangka panjang perusahaan tak hanya diukur dari angka finansial, melainkan juga kualitas hubungan antara manajemen dan pekerja.
Dalam era ESG (Environmental, Social, Governance), PKB ke-21 menjadi tolok ukur bagi industri pertambangan di Indonesia. “Kami tidak hanya berkomitmen pada lingkungan dan tata kelola, tetapi juga keadilan sosial,” kata Abu Ashar, Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale. Ia menegaskan, penandatanganan ini adalah awal dari proses pengawalan implementasi hingga berdampak nyata di lapangan.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulsel, Dr. Jayadi Nas, S.Sos., M.Si., hadir menyaksikan penandatanganan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap praktek hubungan industrial yang sehat. “PKB ini dokumen moral dan strategis. Jika dijalankan konsisten, akan melahirkan produktivitas dan kesejahteraan jangka panjang,” tuturnya.
Ketua FSPKEP, Baso Murdin, mengakui negosiasi berjalan dinamis, terutama di tengah tekanan harga nikel. Namun dengan sikap saling menghormati, semua pihak berhasil mencapai kata sepakat. Sementara itu, Ketua FPE KSBSI PT Vale, Isak Bukkang, menekankan pentingnya memasukkan isu-isu strategis seperti skema pensiun dan perlindungan hak pekerja sebagai bagian dari ketahanan bisnis.
Sejalan dengan semangat dialog sosial, PT Vale juga mempraktikkan prinsip anti-diskriminasi, kebebasan berserikat, dan standar keselamatan kerja internasional seperti ISO 45001. Survei kepuasan karyawan dan evaluasi rutin menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi SDM.
Menutup acara, Adriansyah menyampaikan pantun sebagai simbol harapan bersama:
“Berkendara pelan menuju pelabuhan,
Melintasi jalanan Sorowako.
PKB ditandatangani penuh harapan,
Kolaborasi kita sejuk bagai Danau Matano.”







