PT Surya Lintas Gemilang Dilaporkan ke Polda Sultra

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Surya Lintas Gemilang (PT SLG) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara pada Jumat, 1 Mei 2026. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran dalam kegiatan operasional perusahaan.

Pengaduan diajukan oleh Rakyat Nusantara dengan nomor registrasi TBL/323/IV/2026/Ditreskrimsus. Laporan ini menyoroti dugaan masih berlangsungnya aktivitas pertambangan meskipun perusahaan disebut telah dikenai sanksi administratif oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Koordinator Rakyat Nusantara, Umar, mengatakan pihaknya telah menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat kepolisian.

“Kami sudah melaporkan secara resmi. Selanjutnya kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional,” kata Umar.

Tim investigasi yang diwakili Rahman menyebutkan temuan di lapangan menunjukkan aktivitas pertambangan masih berjalan, meskipun sanksi dari Satgas PKH belum diselesaikan.

Selain itu, kata dia, kegiatan operasional perusahaan juga diduga tidak didukung dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

“Berdasarkan hasil investigasi, aktivitas penambangan ore nikel tetap berlangsung, padahal sanksi kawasan hutan belum dituntaskan. Kegiatan tersebut juga diduga tanpa RKAB,” ujar Rahman.

Ia menambahkan, pada 16 April 2026 timnya menemukan sejumlah alat berat seperti ekskavator dan dump truck yang masih beroperasi di dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan.

Atas temuan itu, pihak pelapor mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, untuk segera mengambil langkah tegas, seperti penghentian aktivitas dan penyegelan lokasi tambang.

“Sangat penting bagi aparat penegak hukum untuk segera bertindak agar dugaan pelanggaran ini tidak terus berlanjut,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PT Surya Lintas Gemilang maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

  • Reporter: A. Jamal