PPPK Paruh Waktu Muna Bergaji Rendah, DPRD Dorong Pemda Cari Solusi
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Persoalan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan. Ribuan tenaga yang telah menjalankan tugas di berbagai instansi pemerintahan disebut masih menerima penghasilan sangat rendah, bahkan sebagian di antaranya belum memperoleh honor.
Ketua DPRD Kabupaten Muna, Muh Rahim, meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan persoalan tersebut. Menurut dia, keterbatasan fiskal daerah memang harus menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan anggaran, tetapi kesejahteraan tenaga yang telah bekerja untuk pelayanan publik juga perlu mendapat perhatian.
“Selama ini ada sekitar 4.000-an PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Muna yang gajinya Rp0. Mereka tetap bekerja. Kita harus memikirkan nasib mereka,” kata Muh Rahim.
Persoalan tersebut menjadi semakin mendapat perhatian menyusul adanya informasi mengenai dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp137 miliar yang diterima Kabupaten Muna pada 2026.
Muh Rahim mengatakan keberadaan tambahan dana tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan anggaran, termasuk menyangkut kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.
Ia mengatakan belum ingin menyebut angka tertentu mengenai besaran penghasilan yang ideal bagi PPPK Paruh Waktu. Namun, pemerintah daerah dinilai perlu memastikan adanya bentuk penghargaan yang layak bagi mereka yang telah menjalankan tugas.
“Kita tidak perlu menyebut dulu berapa besarannya. Yang penting bagaimana nasib mereka diperhatikan. Kita harus memanusiakan manusia,” ujarnya.
Muh Rahim menilai pembangunan infrastruktur tetap menjadi bagian penting dari agenda pemerintah daerah. Namun, pembangunan tersebut seharusnya berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan kesejahteraan aparatur yang memberikan pelayanan kepada publik.
“Apalah gunanya kita membangun sana-sini kalau masih ada saudara kita yang kesulitan hidup, padahal mereka sudah bekerja dan memiliki NIP,” katanya.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, persoalan PPPK Paruh Waktu akan menjadi salah satu aspirasi yang dibawa dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muna.
Pembahasan tersebut diharapkan tidak sekadar membicarakan besaran anggaran, tetapi juga menghasilkan skema yang realistis dan berkelanjutan sesuai kemampuan keuangan daerah.
DPRD, kata dia, akan mendorong pemerintah daerah melihat persoalan tersebut secara menyeluruh agar kebijakan yang dihasilkan tidak membebani keuangan daerah, tetapi tetap memberikan kepastian bagi tenaga PPPK Paruh Waktu.
Sementara itu, Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Muna, Ali, berharap pemerintah daerah bersama DPRD segera memberikan kepastian mengenai nasib ribuan PPPK Paruh Waktu.
Menurut dia, persoalan yang dihadapi para PPPK bukan semata-mata mengenai nominal penghasilan. Mereka membutuhkan kepastian bahwa pekerjaan dan pengabdian yang telah dilakukan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Kami berharap DPRD Muna dan Bupati Muna segera memperhatikan nasib kami. Kami tidak meminta angka tertentu, tetapi minimal ada perhatian dari pemerintah terhadap kami yang selama ini tetap bekerja,” kata Ali.
Ia menilai informasi mengenai dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp137 miliar dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk kembali membahas persoalan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.
Bagi para PPPK Paruh Waktu, persoalan tersebut menyangkut kebutuhan sehari-hari sekaligus penghargaan atas pekerjaan yang mereka jalankan di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Karena itu, DPRD Muna didorong tidak berhenti pada penyerapan aspirasi. Pembahasan konkret bersama pemerintah daerah mengenai kemampuan anggaran, skema penghasilan, serta keberlanjutan pembiayaan PPPK Paruh Waktu dinilai menjadi langkah yang perlu segera dilakukan.
- Reporter: Bensar







