Polsek Kolaka Minta Warganya Laporkan jika ada Transaksi Narkoba

waktu baca 1 menit

KOLAKA, TP – Polsek Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta warga yang berdomisili di Wilayah hukum Polsek Kolaka untuk tidak segan melaporkan jika terjadi transaksi Narkoba atau barang haram lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolsek Kolaka, AKP Arman pada Triaspolitika.id saat ditemui disela-sela pemasangan baliho disejumlah titik di Kota Kolaka, Sabtu, (01/05/2021).

Baliho yang bertuliskan Polsek Kolaka bersama Polri, Ayo Kita Perangi dan Lawan Narkoba, itu kata Arman dipasang disejumlah titik di wilayah hukum Polres Kolaka.

“Pemasangan baliho ini kita lakukan agar masyarakat mengetahui bahaya apabila sudah mengenal apa yang dimaksud narkoba,” ujar AKP Muh Arman pada Triaspolitika.id.

Dikatakan Kapolsek Kolaka, pemasangan baliho sangat penting dilakukan, agar masyarakat yang awam juga mengetahui bahaya yang timbul dari Narkoba.

Lebih lanjut Arman menuturkan, pemasangan baliho dilakukan dibeberapa titik di dua kecamatan yaitu Kecamatan Kolaka dan Latambaga.

“Kami perintahkan kepada personil Babinkabtimas supaya membuat baliho dan memasang di seluruh wilayah tugas masing-masing personil Polsek Kolaka,” jelasnya.

Untuk itu, Arman mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika mengetahui adanya pemakai ataupun yang mengedarkan narkoba di wilayahnya, jangan segan-segan untuk melaporkan kepada Babinkabtimas, Polsek atau langsung ke Polres Kolaka.

Reporter : A. Jamal