Polda Sultra Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari, Tiga Orang Positif Tes Urine

waktu baca 2 menit
KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan tiga orang untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah hasil tes urine mereka terdeteksi positif mengandung amphetamine dan methamphetamine dalam razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari.

Razia yang melibatkan 90 personel gabungan tersebut berlangsung pada Selasa (13/10/2026) malam hingga Rabu (14/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam, termasuk melakukan tes urine untuk mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy S., S.I.K., M.H., mengatakan ketiga orang yang hasil tes urinenya positif dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami lakukan guna mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika serta mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing,” kata Amri Yudhy.

Ia menjelaskan, hasil tes urine positif merupakan temuan awal yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur hukum.

Dalam pemeriksaan di salah satu tempat hiburan malam, sebanyak 44 orang menjalani tes urine. Hasilnya, tiga orang terdeteksi positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, sedangkan 41 orang lainnya dinyatakan negatif.

Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika selama pelaksanaan razia tersebut.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WITA hingga pukul 01.30 WITA itu dipimpin Kombes Pol. Amri Yudhy bersama Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sultra Kombes Pol. Suharman Sanusi, S.I.K.

Sebanyak 90 personel gabungan diterjunkan dengan melibatkan Ditresnarkoba, Ditbinmas, Direktorat Samapta, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas), Bidang Logistik Polda Sultra, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra.

Sebelum razia dimulai, seluruh personel menerima arahan dari pimpinan kegiatan dan Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditresnarkoba Polda Sultra.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan, pengecekan tas dan barang bawaan, serta tes urine terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi. Polda Sultra menyatakan pelaksanaan razia berlangsung aman, lancar, dan tertib.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

Polda Sultra juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar menjauhi narkotika dan tidak terpengaruh lingkungan yang mendorong penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.

Melalui sinergi kepolisian, BNNP Sultra, dan instansi terkait, upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika di Sulawesi Tenggara diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

  • Reporter: Ahmad