Pjs Bupati Muna Bakal Keluarkan Surat Edaran Netralitas ASN

waktu baca 1 menit

MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Guna mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas kondusif dan damai, Pemerintah Kabupaten Muna bakal mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN.

“Dalam waktu dekat kami mengeluarkan surat edaran,” ujar Yuni Nurmalawati, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Muna, Sabtu (28/09/2024) di Galampano Kantolalo.

Untuk menyukseskan pemilihan Kepala daerah tahun 2024 di Kabupaten Muna, Yuni juga meminta seluruh ASN untuk lebih profesional dan menjaga netral lintas.

Ia mengajak seluruh ASN Pemda Muna baik itu saya sebagai Pjs Bupati Muna mari mengedepankan netralitas ASN.

“Agar apa yang menjadi cita-cita kita tujuannya pengabdian. Sebagai ASN dapat kita laksanakan secara benar sesuai dengan aturan ASN,” jelas, mantan Sekda Buton Utara.

Kalau kemudian ada ASN terlibat politik praktis silakan sampaikan ke kami dan saya percaya bawaslu menjalankan fungsinya.

“Pada prinsipnya kami tidak melindungi ASN melakukan pelanggaran, kalaupun ditemukan pelanggaran tersebut, maka punya kewenangan Bawaslu ketika itu terbukti,” tegasnya.

Reporter: Bensar Sulawesi

error: Content is protected !!