Pj Gubernur Sultra Lantik Stanley sebagai Pj Bupati Konawe
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, pada Kamis (15/08/2024), telah resmi melantik Penjabat Bupati Konawe dan Penjabat Bupati Kolaka.

Pelantikan ini berlangsung sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Stanley kini menjabat sebagai Penjabat Bupati Konawe, dan Muhammad Fadlansyah diamanatkan sebagai Penjabat Bupati Kolaka.
Penunjukan Stanley sebagai Penjabat Bupati Konawe tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-3316 Tahun 2024. SK ini tidak hanya menetapkan pengangkatannya, tetapi juga mekanisme pemberhentian apabila masa jabatannya berakhir atau terjadi perubahan.

Sementara itu, Muhammad Fadlansyah resmi menduduki jabatan Penjabat Bupati Kolaka melalui SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-3317 Tahun 2024 yang serupa dengan SK Stanley dalam penetapan pengangkatan dan pemberhentian.
Stanley sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara. Dengan penunjukan baru ini, ia menggantikan Harmin Ramba yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Bupati Konawe. Di sisi lain, Muhammad Fadlansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kolaka dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sulawesi Tenggara, kini dipercaya untuk memimpin Kabupaten Kolaka sebagai Penjabat Bupati.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto memberikan arahan yang sangat tegas dan penuh dengan pesan bagi kedua pejabat baru. Andap menekankan pentingnya peran mereka dalam memastikan kelancaran persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Menurutnya, sebagai pejabat sementara, Stanley dan Muhammad Fadlansyah harus mampu menjaga stabilitas daerah masing-masing dalam masa yang dipenuhi tantangan, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada. Stabilitas ini tidak hanya menyangkut ketertiban umum, tetapi juga kesiapan administratif, sinergi, dan kolaborasi dengan para pihak terkait.
Andap juga menyampaikan harapannya agar kedua Penjabat Bupati ini dapat bekerja sama secara proaktif dengan berbagai elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur keamanan. Ia menegaskan bahwa potensi konflik maupun kendala teknis harus diantisipasi sejak dini. Andap menginstruksikan agar kedua Pj Bupati membangun komunikasi intensif dan terus-menerus dengan penyelenggara Pilkada di tingkat daerah, sehingga mereka selalu siap dalam menghadapi situasi yang tak terduga.

“Pastikan tidak ada potensi masalah yang dapat menghambat proses Pilkada. Jaga komunikasi dengan semua pihak, termasuk penyelenggara, pengawas, serta keamanan Pemilu,” ungkap Andap, menegaskan kembali pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas.
Pesan yang disampaikan oleh Andap Budhi Revianto mengisyaratkan tanggung jawab besar yang harus diemban oleh Stanley dan Muhammad Fadlansyah. Di tengah kondisi politik yang berpotensi memanas menjelang Pilkada, mereka dituntut untuk senantiasa berpijak pada prinsip netralitas dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan guna mewujudkan iklim Pilkada yang aman, damai, dan kondusif bagi masyarakat.
Tidak hanya mengawal proses demokrasi, kedua Penjabat Bupati juga diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan dengan tetap fokus pada program-program prioritas pembangunan di masing-masing kabupaten. Ini mencakup sektor-sektor vital seperti infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.







