Pilkades Konawe Diagendakan September, Kades Petahana Hanya Cuti

waktu baca 1 menit
Keny Yuga Permana kepala DPMD Konawe

KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe, provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengagendakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di laksanakan pada September 2022 mendatang.

Kepala DPMD Konawe, Keny Yuga Permana menyampaikan regulasi Pilkades yang akan di ikuti sebanyak 168 desa itu telah di sepakati bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.

Pilkades Konawe awalnya di rencanakan pada Agustus 2022, namun adanya agenda penting lainya di bulan tersebut maka diundur ke bulan september.

” Yang pastinya bulan September,” terang Keny saat di temui di ruangan nya beberapa waktu lalu.

Terkait regulasi pencalonan petahana, terang kepala DPMD ini, status kepala desa tersebut hanya sebatas cuti. Cuti itu akan berlaku saat di tetapkannya nama bakal calon kepala desa oleh paniti pilkades.

Dengan ketentuan, kepala desa yang akan mencalonkan diri kembali harus melampirkan surat pemberitahuan cuti dan ikut serta mendaftarkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat.

“Kepala Desa yang akan mencalonkan diri kembali diberi cuti sejak ditetapkan sebagai calon kepala desa sampai dengan selesainya pelaksanaan penetapan calon kepala desa terpilih. Selama cuti, Kepala desa akan di jabat oleh sekretaris desa atau yang di tunjuk sementara oleh camat, ” ungkap Keny.