Pemkab Muna sebut kenaikan tarif angkutan di Pelabuhan Feri Raha-Pure akibat dua hal ini!
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah daerah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mengungkapkan, kenaikan tarif di pelabuhan Feri Muna – Pure akibat dua hal yaitu kenaikan BBM dan penghapusan subsidi dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Bupati Muna Drs. Bachrun Labuta melalui Kadis Kominfo Muna Muh. Haidar pada Rabu, (10/7/2024).
”Penyesuaian tarif ini diakibatkan dua hal, yaitu kenaikan BBM dan Penghapusan Subsidi dari pemerintah pusat,” jelas Haidar.
Penyampaian itu juga sebagai bentuk menepis isu atas kenaikan tarif angkutan Pelabuhan Feri Raha-Pure di Kabupaten Muna.
Kata Haidar, penyesuaian tarif berdasarkan keinginan dari pihak PT. ASDP Cabang Bau-bau. Pemerintah daerah juga tidak menginginkan adanya penyesuaian tarif bagi pengguna jasa.
Kendati demikian, Pemerintah daerah Muna kata Haidar tetap berharap masyarakat dapat memahami keadaan tersebut. Agar pelabuhan Feri Raha-Pure tetap beroperasi sesuai jadwal.
Sementara itu, kepala Dinas Perhubungan Muna La Ode Nifaki Toe mengantakan, berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan PT. ASDP disampaikan bahwa lintasan Raha-Pure yang dilayani oleh KMP Mujair terhitung mulai tahun 2024 lintasan tersebut berubah status, yang semula lintasan subsidi menjadi Lintasan Komersial.
Setelah adanya surat resmi dari pihak PT. ASDP, Pemda Muna melakukan rapat bersama perwakilan masyarakat Muna Timur yang diwakili oleh para camat dengan beberapa OPD untuk merevisi permintaan kenaikan tarif angkutan Feri yang diinginkan oleh pihak PT. ASDP.
”Dari tarif angkutan Feri yang diajukan PT. ASDP, setelah kita Revisi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 tahun 2017/2019, Tarif yang diajukan oleh PT. ASDP lebih tinggi namun Pemda Muna merevisi permintaan tersebut,” jelasnya.
Lanjut dia, jika tarif tersebut tidak disesuaikan maka Feri ini akan mengalami perubahan jadwal, yang semula 5 trip dalam 1 hari, akan berubah menjadi 1 trip dalam 1 hari.
”Bahkan bisa saja hilang. Dikarenakan pihak PT. ASDP tidak mampu menutupi biaya operasional. Jadi kenaikan BBM ini juga mempengaruhi kenaikan tarif angkutan umum, sehingga pada waktu itu pihak PT. ASDP mengajukan penyesuaian tarif angkutan,” tandasnya.
Repoprter: Bensar Sulawesi