Pemkab Mubar Siapkan Rp 8,1 Miliar, Ganti Rugi Pembebasan Lahan Perkantoran

waktu baca 2 menit
PJ Bupati Mubar, Bahri (tengah) saat bersama warga sekitar dalam meninjau lahan perkantoran di Bumi Praja Laworoku (Dedi/Triaspolitika.id)

 

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara, menyiapkan anggaran senilai Rp 8,1 miliar untuk biaya ganti rugi lahan masyarakat yang nantinya dijadikan lokasi perkantoran Pemerintah daerah.

Hal itu diungkapkan Penjabat (PJ) Bupati Mubar, Dr Bahri saat meninjau lokasi Bumi Praja Laworoku tersebut.

Kata dia, ada tiga desa yang masuk di wilayah perkantoran nanti yaitu Desa Marobea, Desa Lakalamba dan Desa Laworo.

Bahri mengaku telah memerintahkan tiga kepala desa tersebut untuk melakukan pendataan bagi masyarakat yang lahannya masuk dalam lokasi perkantoran.

“Sudah saya perintahkan kepala desa untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat pemilik lahan dan mereka sepakat melalui proses ganti rugi,” kata Bahri.

Bahri menyebut, luas lahan masyarakat yang nantinya bakal diganti rugi pemerintah daerah saat masih diperkirakan seluas kurang lebih 163 hektare.

Kemudian jumlah pemilik lahan kurang lebih sebanyak 55 orang warga.

“Hari ini pemilik tanah datang ke lokasi untuk mematok, setelah itu akan turun pihak pertanahan mengukur agar mengetahui luas tanah yang akan diganti rugi nantinya,” jelas dia.

Pemerintah daerah juga dalam waktu dekat akan menurunkan alat berat untuk membuat jalan lingkar di batas wilayah perkantoran.

“Alhamdulillah, respon masyarakat sangat bagus. Masyarakat juga sepakat bahwa turunkan dulu alat berat agar dibentuk jalan melingkar. Jalan melingkar itulah yang dijadikan patokan batas,” jelasnya.

Direktur Jenderal Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu, juga menyampaikan terkait biaya ganti rugi lahan akan dihitung dengan estimasi NJOP, di depan jalan Rp10 ribu permeter dan di belakang Rp5 ribu permeter.

“Masyarakat sepakat kalau lima ribu. Tapi inikan tergantung panitia pembebasan lahan atau pengadaan lahan untuk kepentingan pemerintah. Mungkin saya ketua, dan sekretaris dari pertanahan,” katanya.

Kepala Desa Lakalamba, Aras Pou mengaku sangat mengapresiasi langkah PJ Bupati Mubar untuk melanjutkan pembangunan perkantoran di Bumi Praja Laworoku.

“Alhamdulillah ini langkah yang baik untuk Pemkab Mubar, yang berinisiatif untuk melanjutkan pembangunan perkantoran, apalagi lahan warga siap diganti rugi. Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh pak Bupati,” tandas Aras Pou.

PJ Bupati Bahri saat meninjau lahan persiapan perkantoran ditemani oleh beberapa kepala OPD diantaranya Kasat Pol PP Liber, kepala DPPKB La Ode Andi Muna, Kadispar Al rahman, Kaban Kesbangpol Hamse, serta Camat Sawerigadi La Ode Mustakim.

Bupati Mubar juga ditemani Kepala Desa Lakalamba Aras Pou, Kepala Desa Marobea Muslimin Salim dan Kepala Desa Laworo La Ode Ida serta puluhan warga sekitar yang lahannya masuk dalam wilayah perkantoran.

Reporter: Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *