Pemda Muna Target APBD-P Rampung di 15 Oktober Mendatang

waktu baca 1 menit
Wakil ketua DPR Muna, Cahwan

MUNA, TP – Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) molor. Sesuai penetapan jadwal APBD-P semestinya rampung sejak 31 September 2020 lalu.

Molornya penetapan APBD-P tersebut disebabkan Laporan Keuangan Pertanggung jawaban (LPJ) APBD yang semestinya harus dilaporkan sejak Maret 2020 lalu, namun justru diserahkan pada Juni 2020.

“Semua berawal dari penyetoran LKPJ yang molor, sehingga berdampak pada penetapan,” terang Wakil Ketua DPR Muna, Cahwan pada triaspolitika.id Senin (5/10/2020).

Perhitungan APBD-P yang diporsi sebesar Rp53 miliar, nanti bakal dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sultra. “Sekarang kita masih menunggu kapan dokumen KUAPPAS diserahkan,” katanya.

Nantinya kata Cahwan, setelah KUAPPAS sudah diserahkan pihaknya bakal membahas bersama tim banggar.

Sementara itu, Kepala Bappeda Muna, La Mahi mengatakan, saat ini dokumen KUAPPAS sudah tuntas tinggal diserahkan ke legislatif.

“Saat ini kita minta jadwal hingga 15 Oktober jadi 13 Oktober sudah selesai dibahas. Ini juga deadline dari Pemprov,” kata La Mahi.

La Mahi menyebutkan, molornya penetapan APBD Perubahan disebabkan masalah pergantian Ketua TAPD yang sebelumnya dijabat oleh M Djudul digantikan oleh Syaharuddin Nurdin yang juga Sekda Muna.

“Kita tunggu setelah pelantikan Sekda baru, sehingga perhitungan tidak tuntas. Tapi sekarang sudah tuntas. Tinggal diserahkan,” imbuhnya.

Reporter : Bensar Sulawesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Sayang,dalam penyusunan RAPBD selalu menjadi rahasia antara birokrasi dan DPRD,tidak ada tranparansi,sehingga rakyat sama sekali tdk mengetahui seberapa besar dana APBD yg dialokasikan utk pembangunan infrastruktur,menciptakan lapangan kerja baru dll.

Sudah ditampilkan semua