Pemda Kolut Belum Lunasi Ganti Rugi lahan Bandara

waktu baca 1 menit
Pembangunan Bandara Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Foto Is

KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata belum melunasi ganti rugi lahan warga untuk pembangunan Bandara di Desa Kalu-kaluku – Lametuna Kecamatan Kodeoha.

Padahal, Pemda Kolut telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 15 Milyar untuk pembebasan lahan Bandara.

Menurut pengakuan Syaripuddin, salah satu warga Desa Kalu-kaluku, tanaman miliknya yang dibebaskan oleh Pemda belum sepenuhnya dibayarkan. Ia merinci, total ganti rugi tanaman sebesar Rp 54.500.000 namun baru terbayar sekitar Rp 30.120.000 pada tahun 2018 lalu. Sementara sisa Rp 24.380.000 masih belum jelas pembayarannya.

“Saya sudah perna sampaikan ini kepihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan mereka bilang akan segera dibayarkan sisanya. Sampai saat ini belum juga ada informasi kapan mau dibayarkan,” keluh Syarifuddin, Rabu (5/10/2022).

Ia hanya berharap agar Pemda secepatnya melunasi sisa dari pembebasan lahan miliknya.

Sementara, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Dishub Kolut, Sofyan, ST membenarkan hal tersebut. Ia berjanji akan segera melunasi semua ganti rugi tanaman warga yang belum terbayarkan.

“Memang ada satu warga yang belum dibayar lunas tanamannya. Kami lupa kemarin kasih masuk dipenganggaran. Insya Allah tahun 2023, kami usahakan untuk dibayarkan,” katanya.

Reporter : Fyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *