Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI 2020, Begini harapan Gubernur Sultra
KENDARI, TP – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadiri kegiatan peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 secara virtual, di Aula Merah putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Senin (8/2/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Ali Mazi di dampingi oleh Sekda Sultra Hj. Nur Endang Abbas, Kepala Biro Ortala Setda Sultra Rahmat Hasan, Asisten III Setda Sultra Mustari dan Kepala BKD Sultra Zanuriah.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty dalam sambutannya mengatakan, tahun 2020 di tandai dengan munculnya pandemi covid-19 sehingga mempengaruhi kondisi pelayanan publik menjadi pelayanan berbasis digital.
“Perubahan tersebut harus mendapatkan respon dengan cepat. Karena kalau tidak, maka yang paling di rugikan adalah masyarakat yang menerima layanan,” jelasnya.
Lanjutnya, salah satu upaya Ombudsman RI dalam memaksimalkan pelayanan publik yang maksimal sesuai standar adalah melalui survei kepatuhan.
“Sejak 2013 sampai sekarang Ombudsman RI sudah melaksanakan survei ini, dan hasilnya tingkat kepatuhan memang mengalami perbaikan. Tapi seiring berjalannya waktu kepatuhan ini menurun. Karena itu pelayanan publik di daerah harus mendapat atensi yang lebih besar,” ucapnya.
Presiden RI Joko Widodo juga sempat hadir untuk memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Jokowi dalam sambutannya menekankan agar pemerintah dalam melaksanakan pelayanan publik harus memiliki prinsip lebih suka melayani daripada di layani.
Jokowi mengatakan, pemerintah juga punya visi besar mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini sangat kaku dan terjebak pada wilayah prosedural dan administratif menjadi pelayanan publik yang cepat, inovatif yang berorientasi pada hasil.
“Semua ini merupakan kerja kita bersama, memerlukan partisipasi dari masyarakat serta pengawasan dari Ombudsman RI,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi yang di berikan kesempatan untuk menyampaikan testimoni menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI atas dukungan dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam pelayanan publik yang prima dan berkualitas sehingga Sultra memperoleh predikat kepatuhan ke empat tertinggi dengan nilai 85,65 atau masuk zona hijau terkait pelayanan publik.
“Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kinerja ombudsman RI Perwakilan Sultra, kami telah menghibahkan tanah dan bangunan milik Pemprov Sultra kepada Ombudsman RI. Saya berharap dengan adanya Ombudsman RI terus mengawal pemerintah daerah dalam mengawal pelayanan publik serta memperkuat pemberantasan dan pencegahan mall adminitrasi serta korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” imbuhnya.
Reporter: Ahmad