Peduli warga terdampak Covid-19, Kejari Muna Gelar Baksos

waktu baca 2 menit
Kepala Kejaksaan (Kajari) Muna, Agustinus Baka Tangdililing saat menyerah sembako kepada Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah.|Besar/Triaspolitika.id

MUNA, TP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan bakti sosial (Baksos) di masyarakat serta Panti Asuhan yang terdampak Covid -19, Selasa, (13/07/2021).

Bakti sosial tersebut dilaksanakan secara serentak di Indonesia dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, serta Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-21 tahun.

Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing menuturkan, Bakti sosial merupakan instruksi dari pimpinan kejaksaan Agung.

“Ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dan dilaksanakan dengan waktu yang sama yaitu pada pukul 09.00 Wita,” ujar Agustinus Baka Tangdililing, pada Triaspolitika.id, Selasa, (13/07/2021).

Adapun sasaran dalam baksos tersebut kata dia, yaitu terhadap masyarakat kurang mampu, serta Panti Asuhan.

“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi corona seperti saat sekarang. Mudah-mudahan semuanya sehat terbebas dari Covid-19 dan pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” ujar Kajari Muna.

Kepala Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah, Abdul Syukur sangat bersyukur dengan sembako yang diberikan Kejari Muna.

“Allhamdulilah. Kami sangat berterima kasih atas bantuan paket sembako yang diberikan Kejari Muna. Bantuan ini sangat bermanfaat, semoga jajaran pegawai kejaksaan dan Kajari Muna diberikan keberkahan,” do’anya.

Kajari meminta warga tetap waspada dengan virus corona dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker saat berada diluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga mobilitas, serta mengenakan masker saat berada diluar rumah.

Reporter: Bensar Sulawesi/Dek