Operasi Sikat Anoa, Polsek Kolaka Amankan Miras dan Sajam
KOLAKA, TP – Memasuki awal Desember, Polsek Kolaka menggelar Operasi Sikat Anoa di sejumlah tempat, wilayah hukum Polsek Kolaka, Selasa (01/03/2020) malam.
Operasi yang bertujuan mengatasi penyakit di masyarakat itu, jajaran Polsek Kolaka mengamankan sejumlah minuman keras (miras) botolan, miras tradisional jenis ballo, serta sejumlah senjata tajam jenis parang.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Kolaka, Iptu Arman tersebut, diawali dengan melakukan pengecekan di sejumlah toko yang diduga pedagang miras botol. Al hasil, polisi mengamankan sejumlah minuman botol dari para pedagang.
Usai mengecek disejumlah toko, polisi kemudian melakukan pengecekan dibeberapa rumah warga yang diduga sering menjual miras tradisional jenis Ballo.
Dalam pengecekan tersebut polisi kembali menemukan miras tradisional sebanyak 40 liter yang sengaja ditampung untuk diperjualbelikan ke warga.
“Ada empat puluh liter miras tradisional yang kemudian kita amankan sebagai barang bukti,” terang Kapolsek Kolaka, Iptu Arman pada triaspolitika.id Selasa (01/11/2020) malam.
Usai mengamankan minuman tradisional, jajaran Polsek Kolaka langsung melanjutkan operasi di kilometer 16, Kecamatan Kolaka. “Kami memeriksa semua kendaraan yang melintas,” jelas Iptu Arman.
Dalam pemeriksaan kendaraan, polisi menemukan sejumlah kendaraan sengaja membawa senjata tajam (sajam). “Ada sekitar tujuh sajam yang sengaja dibawa sang sopir. Sajam nya juga kita amankan,” kata Kapolsek Kolaka.
Dalam operasi itu tak luput Kapolsek Kolaka memberikan himbauan kamtibmas serta menyampaikan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah Pandemi COVID-19 saat ini.
Reporter : A. Jamal