Nusron Apresiasi Kenaikan 206% Sertifikasi Tanah Wakaf, Nazir Didorong Segera Daftarkan Aset

waktu baca 2 menit

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah wakaf.

Hal itu disampaikan Nusron saat menghadiri International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertifikat Wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Nusron menyebutkan jumlah bidang tanah wakaf yang terdaftar mengalami lonjakan signifikan.

“Perbandingan datanya, tahun 2015–2016 total bidang tanah wakaf baru 100 ribu, tapi sekarang sudah tambah 200 ribu sehingga ada kenaikan 206%,” ujarnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada para wakif dan nazir atas meningkatnya kesadaran mendaftarkan tanah wakaf.

Menurut Nusron, meningkatnya pendaftaran menunjukkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan mengamankan aset umat melalui kepastian hukum. Sertifikasi tanah wakaf dinilai penting agar pemanfaatan lahan dapat berlangsung berkelanjutan dan terhindar dari persoalan di kemudian hari.

Nusron mengingatkan salah satu risiko utama dari tanah wakaf yang belum bersertifikat adalah potensi sengketa, terutama saat nilai tanah meningkat akibat pembangunan di sekitar lokasi, termasuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ia menyoroti kondisi di Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek dan Banten, di mana keberadaan PSN sering kali mendorong kenaikan valuasi aset secara drastis.

“Tanah tersebut sebelum ada PSN nilainya tidak tinggi, akibat ada PSN valuasi asetnya naik drastis,” kata Nusron.

Kondisi kenaikan nilai ini, menurutnya, bisa memicu klaim atau tuntutan terhadap tanah yang sebelumnya telah diwakafkan apabila status hukumnya belum jelas.

Untuk itu, Nusron mendorong para nazir untuk segera mengurus sertifikasi tanah wakaf sebagai langkah preventif melindungi aset umat dari potensi konflik berkepanjangan.

Di akhir sambutannya, Nusron berharap tren peningkatan sertifikasi tanah wakaf terus berlanjut sehingga semakin banyak aset umat terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

  • Reporter : Farid