Musda KNPI Baubau Masih Menunggu Jadwal

waktu baca 2 menit
Kadis Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Baubau, La Ode Darussalam, S.Sos.

BAUBAU, TP – Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kota Baubau, masih menunggu jadwal dari KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dispora Kota Baubau, La Ode Darussalam. Dikatakanya, Musda KNPI di daerah bukan ditentukan oleh Dispora.

“Waktunya tergantung KNPI Provinsi siapa yang diberi kepercayaan oleh KNPI Provinsi untuk melaksanakan musda KNPI di Kota Baubau,” ujar dia melalui via telepon, Senin, (30/8/2021).

Selain itu, Kadispora Baubau mengaku jika dirinya mendukung hasil Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang di gelar di tingkat Provinsi beberapa bulan lalu.

Bahkan, lebih jauh La Ode Darussalam mengungkapkan terkait pelaksanaan Musda KNPI Provinsi saat itu adalah merupakan hasil kesepakatan tiga versi KNPI yang ada di Sultra yaitu KNPI Pimpinan Sahrun Beddu, KNPI Pimpinan Umar Bonte dan KNPI Pimpinan Suryono.

Kata dia, dalam Pelaksanan Musda KNPI Provinsi sepenuhnya didukung oleh Dispora Provinsi dan Pemerintah Provinsi. Sebagai Kabupaten Kota, kita juga mengambil kebijakan yang sama dengan Provinsi.

“Mengenai pelaksanaan Musda KNPI, Pemerintah Kota Baubau mendukung seperti halnya apa yang terjadi di Provinsi,” akunya.

Lanjut, “Pemerintah Kota tegak lurus. Artinya bahwa ketika Pemerintah Provinsi mendukung pelaksanaan Musda KNPI yang telah melahirkan Ketua KNPI Sultra, tentu sampai dibawah kita juga mendukung apa yang telah terjadi di Provinsi,” akunya.

La Ode Darussalam berharap apabila ada kelompok, pemuda-pemuda lain, OKP-OKP, supaya tidak lagi terpecah belah, terkotak-kotak pada situasi dimana kita saling bersebelahan.

“Semoga tidak ada lagi perpecahan, saya percaya pemuda daerah ini tidak lain pastinya ingin memajukan daerah Kota Baubau yang sama kita hargai, supaya bisa sejalan dengan tujuan good governance pembangunan yang solid,” pungkasnya.

Reporter: ATUL W

error: Content is protected !!