LIRA Soroti Transparansi RSUD Benyamin Guluh Kolaka soal Donasi untuk Sopir Ambulans yang Ditahan di Bone
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kolaka kembali menyoroti kurangnya transparansi dari manajemen RSUD Benyamin Guluh Kolaka (RSBG) terkait pengelolaan dana bantuan bagi sopir ambulans rumah sakit yang kini ditahan di Polres Bone, Sulawesi Selatan.
Sopir ambulans tersebut terlibat kecelakaan saat menjalankan tugas di Kabupaten Bone dan hingga kini masih menjalani proses hukum karena belum tercapai kesepakatan damai dengan keluarga korban yang ditabrak.
Menurut informasi yang diterima LIRA, sejak 3 Oktober 2025 pihak internal RSBG bersama para sopir telah menggalang donasi solidaritas untuk membantu rekannya. Namun hingga kini, dana yang terkumpul belum diterima oleh sopir bersangkutan dan masih dikelola oleh pihak rumah sakit.
Ketua DPD LIRA Kolaka, Amir, meminta manajemen RSBG untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
“Kami meminta pihak manajemen RSUD Benyamin Guluh untuk menjelaskan secara transparan status dana bantuan tersebut. Jangan sampai muncul kesan dana kemanusiaan yang seharusnya untuk membantu driver justru tertahan tanpa alasan jelas,” kata Amir, Jumat (24/10/2025).
Amir juga menilai, sebagai lembaga publik yang dibiayai oleh APBD, RSBG memiliki tanggung jawab moral dan administratif terhadap pegawainya yang mengalami musibah saat bertugas.
“Jika kecelakaan itu terjadi dalam konteks kedinasan, maka seyogianya biaya kompensasi dan bantuan hukum ditanggung oleh rumah sakit, bukan dibebankan kepada solidaritas rekan-rekan sesama driver. Donasi atas nama Alam (driver ambulans) seharusnya segera diserahkan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
LIRA berencana melayangkan surat resmi kepada Direktur RSUD Benyamin Guluh Kolaka untuk meminta klarifikasi tertulis dan laporan transparansi keuangan terkait donasi tersebut.
Selain itu, mereka juga menuntut penjelasan tanggung jawab rumah sakit atas kejadian tersebut, serta langkah konkret dalam membantu penyelesaian hukum bagi sopir yang masih ditahan.
Amir menegaskan, LIRA akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan melaporkannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara bila tidak ada kejelasan dari pihak rumah sakit.
- Reporter: A. Jamal







