KPU Konawe Tetapkan RSUD Bahteramas untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe menatapkan RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan bagi Calon Kepala Daerah (Cakada) tahun 2024.
di dampingi Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi, Haldin Sam Liambo, S.Sos dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dr. Andi Muh. Dzul Fadli, S.Sos M.Si,
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Konawe, Ijang Asbar S.Pd MM mengatakan, penunjukan RSUD Bahteramas tempat pemeriksaan kesehatan telah melewati tahapan berdasarkan petunjuk
Di RSUD Bahteramas lanjut, Ijang, telah disiapkan 20 tim dokter untuk melayani cakada dari 12 kabupaten kota di Sulawesi Tenggara. Sebelemunya pihak Dinas Kesehatan Konawe merokomendasi tiga RS tempat pemeriksaan kesehatan.
Namun setelah pihaknya melakukan pengecekan atau koordinasi di RS yang di rekom dinkes, hanya RSUD Bahteramas yang memenuhi syarat.
“Tiga RS yang direkom dinkes ini, RSUD Bahteramas, RSUD Kab.Konawe dan RS Jiwa Kendari, setelah kami konsul, ternyata dua RS tidak syarat sesuai KPT 1090,”kata Ijang, Kamis, 22 Agustus 2024 malam.
Lanjut Ijang, tahapan tes kesehatan ini di atur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1090 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024
“Kenapa kami menetapkan di RS Bahtramas, karena di BLUD Konawe mengakui ada 6 item yang tidak dipenuhi berdasarkan KPT 1090 tadi, kemudian kenapa bukan di rumah sakit jiwa karena item pemeriksaan yang dimaksud KPT 1090 yang semua pemeriksaannya dilakukan disatu titik, agar kandidat cakada ini tidak bergeser ketempat lain makan ditetapkanlah di Bahtramas,” jelas Ijang.
Di tempat yang sama, Dr. Andi Muh. Dzul Fadli, S.Sos M.Si menambahkan terkait persiapan pendaftaran bakal calon kepala daerah, saat ini pihaknya tenga mempersiapkan untuk dilakukan pengumuman pendaftaran pada 24-26 Agustus 2024.
Terkait dengan teknis pendaftarannya nanti, pihaknya telah berkoordinasi dengan komisior KPU lainnya, termasuk dengan teknis menerimaan bakal calon kepala daerah nantinya.
“Itinya secara umum, KPU Konawe telah siap melakulan tahapan pendaftaran bakal calon,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, ini
Dr. Andi Muh. Dzul Fadli, S.Sos M.Si sangat harapkan keterlibatan wartawan dalam proses pendaftaran ini.
Dalam pemeriksaan kesehatan nanti, KPU Konawe akan memfasilitasi Cakada untuk melakukan jumpa pers, begitu pun usai pemeriksaan kesehatan.
Kpu Konawe berharap agar sebelum pengumuman sudah ada perubahan regulasi terkait dengan ambang batas dan batasan usia cakada sebagai pedoman dan dalam tahapan pendaftaran KPU Konawe akan libatkan wartawan.