Korban Baru Dugaan Pelecehan di Ponpes Kusambi Muncul, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

waktu baca 2 menit
Ilustrasi

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santri kembali mencuat di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mukhlasin As-Saniy, Desa Kasaka, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.Munculnya korban baru membuat keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan resmi dilayangkan ke Polsek Kusambi pada Senin malam (19/1/2026). Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat memproses perkara ini secara profesional, transparan, dan berpihak pada perlindungan anak.

Sahirbin, perwakilan keluarga korban, mengatakan pengakuan korban baru terungkap setelah keluarga memutuskan memanggil korban pulang dari pondok. Kekhawatiran itu muncul menyusul kembali beredarnya informasi lama terkait dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh pimpinan ponpes berinisial JM.

“Awalnya korban belum mau bercerita. Setelah kami beri penguatan dan pemahaman, barulah dia mengaku mengalami perlakuan yang tidak pantas,” ujar Sahirbin.

Ia menegaskan, laporan tersebut ditempuh sebagai langkah perlindungan sekaligus upaya mencari keadilan.

“Kami sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polsek Kusambi pada 19 Januari 2026,” katanya.

Kasus ini sejatinya bukan pertama kali mencuat. Pada tahun sebelumnya, seorang santri sempat melaporkan dugaan serupa. Peristiwa tersebut sempat mendapat perhatian dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna Barat, yang kala itu mengambil langkah administratif berupa penghentian sementara operasional ponpes sambil menunggu klarifikasi dan pendalaman.

Namun, situasi kemudian mereda setelah pelapor awal justru dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sejak saat itu, penanganan kasus tidak lagi terdengar secara terbuka.

Kapolsek Kusambi AKP Ahmad Amin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.

“Benar, laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muna Barat,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Saat ini, polisi tengah mengumpulkan keterangan saksi, melakukan pendalaman, serta menyiapkan prosedur pemeriksaan lanjutan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Kasus ini kembali memicu perhatian masyarakat terhadap pentingnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan, khususnya yang melibatkan anak-anak. Sejumlah warga mendesak agar Kementerian Agama meningkatkan pembinaan dan pengawasan rutin terhadap pondok pesantren.

“Penanganan yang terbuka dan adil sangat penting agar santri merasa aman dan kejadian serupa tidak terulang,” kata Jus, salah satu tokoh masyarakat setempat.

  • Reporter: Farid