Koperasi Desa Merah Putih Resmi Dibentuk di Langku-Langku, Muna Barat
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Desa Langku-Langku, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar), resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih pada Kamis, 22 Mei 2025 sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, serta Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata cara pembentukannya.
Musyawarah pembentukan koperasi berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Langku-Langku, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Samsu Umar dan dihadiri oleh Camat Tiworo Tengah, H. Rahman Saleh, serta Kepala Seksi Fasilitasi Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Mubar, Agus Salam.
Selain itu, acara juga dihadiri oleh Ketua BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, pengurus koperasi, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kades Samsu Umar mengharapkan koperasi ini dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan warga desa.
“Mari kita jalankan amanah ini sebaik-baiknya. Semoga Koperasi Desa Merah Putih benar-benar menjadi wadah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjadi koperasi terbaik di Muna Barat,” ujar Samsu Umar.
Senada dengan Samsu Umar, Camat Tiworo Tengah Rahman Saleh juga menaruh harapan besar terhadap koperasi ini.
“Para pengurus yang telah ditetapkan harus bekerja maksimal agar koperasi ini bisa berkembang dan maju. Selain itu, sistem pengawasannya juga harus diperketat agar berjalan sesuai aturan,” paparnya.
Sementara itu, Agus Salam dari Dinas Koperasi dan UKM Mubar menyebut bahwa koperasi ini didesain untuk bergerak di berbagai sektor usaha guna memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat desa.
“Koperasi Merah Putih ini tidak hanya bergerak di usaha simpan pinjam, tetapi juga di berbagai bidang seperti gerai sembako, apotek desa, klinik desa, layanan logistik, pergudangan, serta distribusi. Kami berharap koperasi ini membawa perubahan positif bagi ekonomi masyarakat desa,” terangnya.
Koperasi Merah Putih Desa Langku-Langku memiliki berbagai unit usaha, di antaranya:
– Perdagangan eceran makanan, minuman, dan tembakau
– Unit simpan pinjam koperasi primer
– Perdagangan minyak atsiri
– Perdagangan pupuk dan pemberantas hama
– Perdagangan hewan ternak
– Perdagangan padi dan palawija
– Pergudangan dan penyimpanan
– Perdagangan suku cadang sepeda motor dan aksesorisnya
– Reparasi dan perawatan sepeda motor
Adapun kepengurusan koperasi yang telah ditetapkan adalah:
– Ketua: La Mula
– Wakil Ketua Bidang Usaha: Basran
– Wakil Ketua Bidang Anggota: Ana Bella
– Sekretaris: Sufiana
– Bendahara: Wd. Sri Johana Lindo
Sementara itu, jajaran pengawas terdiri dari Samsu Umar (Kepala Desa), Habibi, dan Abdul Hastim.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini, diharapkan perekonomian warga Langku-Langku semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Reporter: Dedi







