Konawe Usul Kawasan Pesisir Masuk RDTR Baru Kabupaten

waktu baca 1 menit
Ferdinand sapan, Sekda Konawe

UNAAHA, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe kembali mengusulkan tiga wilayahnya dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten ke Kementrian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, wilayah yang akan di usulkan tersebut berada di kawasan pesisir Konawe antara kecamatan Soropia, Lalunggasumeeto dan Kapoiala.

“Kita akan dorong di kawasan pesisir agar pola ruang peruntukannya itu bisa terkontrol, jadi kita sudah mulai kontrol biar tidak semrawut,” kata Ferdinand.

Kawasan pesisir ini jadi perhatikan pemerintah daerah konawe sejak perusahaan VDNI Park beroperasi. Kawasan pesisir yang menjadi bagian lingkar tambang tersebut mulai di proteksi ruang lingkup dan potensi di dalamnya.

“Masyarakat maupun lembaga-lembaga organisasi dalam melaksanakan aktifitas sosial nya tidak lagi ada kekhawatiran dalam kepastian hukum karena sudah jelas peruntukanya,” ujar Ferdinand.

Meski akan di usulkan sebagai RDTL baru kabupaten, namun Ia tidak menjelaskan peruntukan kawasan pesisir tersebut seperti apa.

Sebagaimana di ketahui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus memuat ketentuan-ketentuan pemanfaatan ruang dalam skala yang jelas, sehingga dapat dijadikan acuan pemberian izin pemanfaatan ruang.