Kolut Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI, Masuk Dua Terbaik di Sultra
KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali mencatatkan prestasi di sektor pelayanan publik.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2025, Pemkab Kolaka Utara berhasil meraih nilai 78,02 dengan kategori kualitas “Baik” dan tingkat kepatuhan “Tinggi”.
Tak hanya itu, Kolaka Utara juga memperoleh opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” dan menempati posisi kedua terbaik se-Sulawesi Tenggara dalam penilaian pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kolaka Utara di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kendari, Rabu (20/5/2026).
Dalam hasil evaluasi Ombudsman RI, sejumlah unit layanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara juga mencatat capaian positif. Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Utara menjadi OPD dengan nilai tertinggi yakni 82,08.
Sementara itu, RSUD Kolaka Utara memperoleh nilai 76,86 dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara meraih nilai 75,10.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menilai capaian tersebut merupakan hasil dari upaya pembenahan pelayanan publik yang terus dilakukan di berbagai sektor.
Bupati Kolaka Utara menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah cepat berpuas diri. Sebaliknya, capaian itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Prestasi ini menjadi dorongan bagi seluruh OPD agar terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan bebas maladministrasi,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi.
Dengan raihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap kualitas pelayanan publik di seluruh OPD dapat semakin meningkat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
- Reporter : Fyan







