KKN Mahasiswa USN Kolaka Dipastikan taat pada Prokes

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TP – Kulia Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Sembilan Belas November (USN) Kolaka dipastikan bakal tetap taat pada Protokol kesehatan (Prokes). Hal tersebut dinyatakan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof Ruslin Hadanu saat menggelar Rapat di Auditorium USN Kolaka, Senin, (21/6/2021).

Saat ini kata Ruslin, USN Kolaka tengah mempersiapkan pelaksanaan KKN Mahasiswa baik secara teknis maupun administrasi.

Dalam rapat tersebut dia juga mengatakan, pihaknya juga menghimpun jajarannya untuk menyiapkan seluruh persiapan yang dibutuhkan.

“Karena ini masih ditengah pandemi COVID-19, maka yang tidak sempat hadir, mereka mengikuti rapat lewat zoom meeting,” ujar Hadanu.

Hal yang paling penting kata dia yaitu, dalam pelaksanaan KKN Mahasiswa tetap memperhatikan prokes dimasa pandemi. Selain itu ia juga meminta mahasiswa untuk bisa membuat program yang betul-betul menjadi permasalahan masyarakat setempat.

“Nanti pelaksanaan tetap memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan dimasa pandemi serta membuat program yang betul-betul menjadi masalah di masyarakat.

Sementara itu Dekan Fakultas Pertanian, Perikanan Dan Peternakan (FP3) Ir, H. Syahrir Sahaka mengatakan pihak USN akan terus fokus pembahasan model KKN, apakah tematik atau reguler. Menurutnya karena masih ditengah pandemi Covid-19, KKN tahun 2021 akan melakukan penyusaian dalam pelaksanaan nantinya.

“Tahun ini kami akan melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan pembahasan model KKN,” kata Syahrir

Lebih lanjut dia berharap masukan dan rekomendasi dalam rapat tadi akan langsung disampaikan ke rektor untuk dijadikan pertimbangan dalam pelaksanaan KKN.

“Kita berharap kegiatan KKN nantinya bisa berjalan dengan lancar yang direncanakan penempatannya di wilayah Kolaka dan Kolaka Utara,” harap Syahrir Sahaka.

Untuk diketahui USN kolaka sebagai salah satu PTN baru saat ini tengah melakukan berbagai upaya atau terobosan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan daya saing, baik di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, maupun pengabdian masyarakat menjadi fungsi tri dharma perguruan tinggi.

Reporter : Dekrit