Kepala SMAN 1 Barangka Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana PIP 2022
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Kepala Sekolah SMAN 1 Barangka, La Resi, membantah tuduhan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2022. Ia menegaskan persoalan yang terjadi murni akibat keterbatasan waktu administrasi, bukan penyimpangan dana.
Menurut La Resi, pihak sekolah baru menerima informasi kuota calon penerima PIP dari Kantor Cabang Dinas (KCD) pada 27 Juni 2022. Sementara itu, batas akhir validasi data di Bank Negara Indonesia (BNI) ditetapkan pada 30 Juni 2022.
“Kondisi ini menjadi kendala bagi kami, karena seluruh calon penerima saat itu merupakan siswa kelas XII yang sudah dinyatakan lulus, menerima ijazah, bahkan sebagian telah melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/4/2026).
Meski waktu yang tersedia sangat terbatas, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, La Halifa, segera mengoordinasikan para alumni untuk melengkapi berkas persyaratan.
“Dalam waktu kurang lebih empat hari, berkas berhasil dirampungkan dan segera kami ajukan ke pihak bank untuk proses validasi,” kata La Resi.
Namun, pengajuan tersebut ditolak karena melewati batas waktu validasi. Pihak bank, lanjut dia, juga menyampaikan bahwa sejumlah sekolah lain mengalami kendala serupa.
Setelah menunggu konfirmasi selama dua pekan tanpa perkembangan, pihak sekolah memutuskan menarik kembali berkas pengajuan guna menghindari kesalahpahaman.
“Saya tarik berkasnya agar tidak menimbulkan persepsi seolah-olah dana telah dicairkan. Faktanya, dana tersebut tidak pernah masuk ke rekening penerima maupun sekolah, dan otomatis dikembalikan ke negara,” tegasnya.
La Resi menambahkan, penyaluran dana PIP pada tahun-tahun berikutnya berjalan lancar dan sesuai prosedur.
“Sejak 2023 hingga sekarang, seluruh proses penyaluran bantuan berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran. Jadi, persoalan tahun 2022 murni karena keterlambatan administrasi,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar seruan aksi di media sosial yang meminta Polda Sulawesi Tenggara memeriksa dugaan korupsi dana PIP di SMAN 1 Barangka. Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah menyatakan siap memberikan keterangan dan data guna meluruskan informasi yang berkembang di publik.
- Reporter: Farid







