Kementerian ATR/BPN Permudah Pembeli Cek Sertipikat Lewat Fitur Bagikan Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

waktu baca 2 menit

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkenalkan kemudahan baru bagi masyarakat yang hendak membeli tanah melalui fitur “Bagikan Akses Sertipikat” pada aplikasi Sentuh Tanahku.

Fitur ini memungkinkan pemilik tanah memberikan akses digital terhadap sertipikat kepada calon pembeli tanpa perlu menyerahkan salinan dokumen fisik.

Melalui fitur tersebut, pemilik yang telah memiliki akun dan melakukan verifikasi di Sentuh Tanahku dapat memilih menu “Sertipikatku”, menentukan sertipikat yang ingin dibagikan, lalu menekan opsi “Bagikan Akses Sertipikat Ini”.

Pemilik cukup memasukkan username atau alamat email penerima serta menetapkan durasi akses yang diberikan.

Setelah akses dibuka, calon pembeli dapat meninjau sertipikat yang dibagikan melalui submenu “Dibagikan” di akun Sentuh Tanahku mereka.

Informasi yang dapat dilihat meliputi nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, dan riwayat catatan pendaftaran bidang tanah tersebut.

Riwayat catatan pendaftaran memuat layanan pertanahan yang pernah dilakukan, seperti pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun pencatatan blokir apabila terjadi sengketa. Data ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan penting bagi calon pembeli sebelum melanjutkan transaksi.

Kementerian ATR/BPN menilai pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat dapat meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan dan mengurangi risiko penipuan.

Dengan akses langsung dari pemilik, calon pembeli dapat memeriksa dokumen dan catatan pendaftaran secara mandiri sehingga proses transaksi menjadi lebih aman dan efisien.

Untuk menggunakan fitur ini, pemilik tanah diimbau memastikan akun Sentuh Tanahku sudah terdaftar dan terverifikasi.

Informasi lebih lanjut dan panduan penggunaan tersedia pada aplikasi Sentuh Tanahku atau melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN.

  • Reporter: Farid