Kejari Wakatobi Selidiki Proyek Mangkrak Gedung AKKP Senilai Rp7,3 Miliar
WAKATOBI, TRIASPOLITIKA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung perkuliahan di Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AKKP) Wakatobi).
Kasi Intel Kejari Wakatobi, Deni Mulyawan SH, mengatakan proyek dengan nilai lebih dari Rp7,3 miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Pekerjaan dilakukan kontraktor pelaksana PT MNIS sejak Juli 2015 dengan target rampung pada Desember 2015.
“Proyek itu dengan skema lelang dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT MNIS sejak Juli 2015 dengan target penyelesaian pada Desember 2015,” kata Deni, Selasa (19/8).
Salah satu bangunan dalam proyek tersebut adalah gedung asrama. Namun, gedung yang diresmikan pada 2016 itu sudah tidak bisa dipergunakan sejak 2021. Bahkan, setahun setelah peresmian, kerusakan sudah mulai terlihat.
“Kondisi fisik proyek itu sangat memprihatinkan dan menunjukkan tanda-tanda dikerjakan asal-asalan. Bangunan gedung telah retak dengan kerusakan mencapai 97 persen dan kini nyaris runtuh,” ujar Deni.
Ia menjelaskan, di sekitar bangunan banyak berserakan material, potongan papan, hingga kabel tanpa pengamanan. Sementara di bagian dalam, plafon banyak yang runtuh dan kabel instalasi listrik menjuntai. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan taruna yang beraktivitas di area kampus.
“Secara keseluruhan, proyek itu mencerminkan lemahnya pengawasan, buruknya manajemen pelaksanaan, dan kegagalan dalam mencapai progres pembangunan yang layak,” tambahnya.
Akibat asrama terbengkalai, taruna taruni AKKP terpaksa menempati gedung kantor yang dialihfungsikan sementara. “Padahal, seharusnya asrama itu diperuntukkan bagi taruna taruni,” kata Deni.
Kejari Wakatobi menyebut rangkaian penyidikan telah dilakukan sejak awal 2025 dengan melibatkan sejumlah ahli konstruksi. Saat ini, penyidikan memasuki tahap akhir untuk menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
“Pada prinsipnya, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang akan dilakukan oleh Kejari Wakatobi atas proyek bermasalah itu,” tutup Deni.
Reporter: Anto







