Kejari Kolaka Geledah Kantor Dinas Perkebunan Kolaka Diduga Terkait Pengadaan Bibit Sawit 

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kolaka melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis, 18 Juni 2026.

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan “Pidsus” terlihat memasuki kantor dinas sejak pagi hari. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan serta mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penyelidikan.

Selama proses penggeledahan berlangsung, aktivitas perkantoran tetap berjalan. Namun sejumlah staf Dinas Perkebunan dan Peternakan turut dimintai keterangan oleh penyidik.

Berdasarkan pantauan, penyidik meminta para pegawai untuk tetap berada di lingkungan kantor selama proses penggeledahan berlangsung.

Belum diketahui secara pasti perkara maupun anggaran yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Kolaka. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan pengadaan bibit kelapa sawit pada tahun anggaran 2022 dengan nilai anggaran sekitar Rp 7 miliar.

“Kami masih melakukan penggledahan, informasi lengkapnya nanti kami sampaikan,” imbuh salah seorang tim Kejaksaan Kolaka yang tengah melakukan penggeledahan.

Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan program tersebut disebut turut menjadi fokus pemeriksaan penyidik. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai status perkara maupun pihak-pihak yang terlibat dalam penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka maupun tim penyidik Pidsus belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut, termasuk mengenai dugaan anggaran yang sedang ditelusuri.

Pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka juga belum memberikan tanggapan resmi atas kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Kolaka.

Triaspolitika.id masih berupaya menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Kolaka dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka untuk memperoleh konfirmasi lebih lanjut mengenai perkara yang sedang ditangani.

  • Penulis: Dekri