Kawasan Industri Konawe miliki Potensi besar Pelanggaran Pemilu
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Konawe menyebutkan kawasan industri di Kabupaten Konawe berpotensi paling rawan terjadinya pelanggaran Pemilu 2024.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe, Restu Tebara mengatakan pihaknya mendeteksi wilayah kecamatan Morosi dan Routa paling berpotensi rawan terjadinya pelanggaran pemilu nanti.
Hal itu kata Restu, di sebabkan zona tersebut berada di kawasan industri serta lingkaran tambang di mana pelanggaran itu datang dari karyawan industri itu sendiri.
Selain itu, karyawan dari negara asing juga memiliki potensi besar untuk dimafaatkan pada pemilu, itu berdasarkan identifikasi Bawaslu Konawe.
” Bawaslu mengidentifikasi adanya temuan Warga Negara Asing (WNA) memiliki Kartu Tanda Penduduk, ” kata Restu Tebara Selasa 19/12/2023.
Ia menambahkan, masyarakat urban di kawasan industri dapat berkontribusi terjadinya pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024.
Antaranya pengembangan suara, mobilisasi massa dan hak-hak masyarakat tidak di salurkan dalam memilih.
” Untuk itu Bawaslu terus memantau daftar pemilih tetap di kawasan itu agar meminimalisir pelanggaran yang mungkin saja terjadi di sana, ” ungkap Restu.
Selain dari pelanggaran yang bersumber dari DPT, Bawaslu juga mengantisipasi kecurangan yang bisa saja di lakukan oleh penyelenggara pemilu, misalnya menghilangkan atau mengurangi suara partai politik dan atau mengalihkan suara parpol ke parpol lain.
“Ini salah satu mitigasi kami untuk melakukan pengawasan ketat usai pemungutan suara nanti, demikian dengan netralitas ASN, ” tambahnya.