Kantor Wilayah BPN SULTRA Monev di Kantor Pertanahan Muna Barat

waktu baca 2 menit

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Sultra, Fajar, S.ST., M.P.A., QRMP, dan disambut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, S.H., M.H., beserta jajaran.

Monev ini bertujuan mengevaluasi capaian kinerja, memetakan hambatan di lapangan, serta menyusun strategi percepatan pelaksanaan program kerja strategis Kementerian ATR/BPN, khususnya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Dalam arahannya, Fajar menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pencapaian target dan kualitas hasil kerja.

“Setiap program dan kegiatan harus dilaksanakan secara optimal tanpa mengesampingkan mutu dan akuntabilitas pelaksanaan. Mencapai target harus tetap memperhatikan kualitas. Jangan pernah mengabaikan kualitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar petugas bekerja dengan teliti dan berhati-hati agar pelaksanaan di lapangan sesuai aturan.

“Yang harus kita hati-hati dan waspadai bersama adalah jangan sampai kita salah dalam melaksanakan aturan. Tuntaskan pekerjaan dengan cepat dan harus benar,” tambah Fajar.

Fajar mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Pertanahan Muna Barat yang dinilai telah bekerja maksimal. Berdasarkan data per 20 Agustus 2026, capaian program menunjukkan: Realisasi anggaran 71,19 persen, Capaian PTSL target 4.063 bidang, realisasi pendaftaran 3.774 bidang 92,89 persen serta Realisasi layanan 7 prioritas 100 persen.

Fajar menegaskan seluruh jajaran diminta mempertahankan performa dan mempercepat penyelesaian target dengan tetap menegakkan mutu dan akuntabilitas.

Selanjutnya tim monev akan memberikan rekomendasi teknis untuk mengatasi hambatan di lapangan dan mempercepat capaian PTSL.

  • Reporter: Farid