Kantor Walikota, DPRD dan Kecamatan Digeruduk Puluhan Masa Aksi Tuntut Pencopotan Lurah di Baubau

waktu baca 3 menit
Ketgam: Korlap Aksi, La Mukhana saat Penyerahan Surat Pernyataan RT/RW Kelurahan Kadolomoko, kepada Kepala Inspektorat Kota Baubau, La Ode Abdul Hambali di Kantor Wali Kota Baubau. Foto: Atul W/triaspolitika.id

BAUBAU, TP – Puluhan warga masyarakat bersama RT RW di Kelurahan Kadolomoko Kota Baubau yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Demokrasi (ALPDEM) lakukan Unjuk Rasa (unras, red) menuntut agar Lurah Kadolomoko Wa Ode Nurhayati SIP MSI, di copot dari jabatannya. Jum’at (4/6/2021)

Aksi berlangsung mulai di Kantor Camat Kokalukuna, Kantor Wali Kota dan berakhir di Kantor DPRD. Diketahui, jumlah masa aksi pun yang hadir ditaksir sekitar kurang lebih 70 orang, termasuk RT/RW yang berjumlah 14 orang.

Ketua Koordinator Lapangan (Korlap), La Muhkana Mengatakan, demonstrasi ini di picu oleh tindakan Lurah yang di anggap semena-mena (kesewenangan,red) diwaktu menjalankan tugas.

Surat Pernyataan RT/RW Kelurahan Kadolomoko, Kota Baubau.

“Aksi ini juga bagian dari kekecewaan masyarakat dan RT RW terhadap sikap Lurah nya,” ungkap La Mukhana.

Aksi tersebut, pun disebutkan, beberapa keluh masa seperti penggunaan anggaran kelurahan Tahun 2020, sikap otoriter Lurah, sampai dengan Tupoksi Lurah dinilai mendiskriminasi fungsi RT/RW pada beberapa agenda kegiatan Kelurahan yang termuat dalam ‘Pernyataan Sikap RT/RW’ Kelurahan Kadolomoko.

Koordinator Masyarakat, Pak Arizu sekaligus Ketua RW 2 Kelurahan Kadolomoko menuturkan, aksi ini ialah karena Lurah setempat diduga telah banyak melakukan penyimpangan-penyimpangan sebagai pimpinan Kelurahan,

”Termasuk beberapa dugaan penyelewengan anggaran, serta tidak lagi melibatkan RT/RW dalam pengambilan keputusan terkait program-program yang ada di Kelurahan,” bebernya.

Tepat didepan Kantor Walikota, masa aksi dalam orasinya meminta dengan tegas agar Wali Kota Baubau, Dr H As Tamrin MH, segera mencopot Lurah dari jabatannya.

Menanggapi tuntutan dari demonstran, ditindaklanjuti langsung Sekretaris Daerah Kota Baubau, Dr Roni Muhtar MPD sekaligus mendisposisikan Kepala Inspektorat, La Ode Abdul Hambali, untuk menerima pernyataan sikap masa aksi serta tuntutan nya.

“Saya akan segera tindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan dari
RT/RW, karena itu merupakan kewenangan kami, dan secepatnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap Lurah Kadolomoko.” jelas La Ode Abdul Hambali saat di Kantor Walikota Baubau.

Usai dari Kantor Walikota, masa bergeser ke Kantor DPRD Kota Baubau. Tidak berselang lama, Para orator yang berorasi kemudian masuk dalam ruang rapat Gedung DPRD guna penyampaian tuntutan aksi dan difasilitasi langsung Komisi I (satu).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Demonstran dan Komisi I DPRD manarik kesimpulan, diantaranya pihak DPRD bakal memanggil Lurah agar ada tindak lanjut Wali Kota Baubau bersama camat Kokalukuna.

“Karena terkait pengambilan keputusan soal pencopotan Lurah, adalah gawaiannya Walikota,” ucap Anggota DPRD Baubau Komisi I, La Ode Hadia saat di Ruang Rapat.

Terkait hak jawab, sampai diterbitkan berita Lurah Kadolomoko belum berhasil di konfirmasi via telepon, SMS, maupun via WhatsApp.

Reporter: ATUL W