Izin Operasional RS Siloam Baubau Belum Diperpanjang, Alpedem : Dia Abaikan Permenkes

waktu baca 2 menit
Ketua Alpdem, Jasmin

BAUBAU, TP – Izin operasional Rumah Sakit (RS) Siloam, yang terletak di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), disinyalir belum diperpanjang. Meski demikian RS Siloam masih beroperasi hingga saat ini.

Menyikapi hal tersebut Aliansi Pemuda Demokrasi (Alpedem) Baubau menyebut, RS Siloam abaikan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

“Ada sanksi pidana yang menanti kalau memang RS Siloam terbukti tidak mengindahkan Permenkes tersebut,” kata Ketua Alpdem, Jasmin pada Triaspolitika.id, Jumat, (02/4/2021).

Dikatakan Jasmin, pada Pasal 39 ayat (1) terdapat frasa ‘dalam hal masa berlaku’ Izin Operasional berkesesuaian dan kausalitas nya terdapat dalam pasal 38 ayat (1) yaitu paling lambat enam bulan harus melakukan perpanjangan sebelum Izin Operasional berakhir.

“Inilah yang kita dugakan jika RS Siloam Baubau masih beroperasi meski masuk masa civitas untuk perpanjangan Izin Operasional. Bahkan akhir-akhir ini kita ketahui meski masa kontrak Izin Operasional berakhir RS Siloam juga belum mengahdirkan perpanjangan Surat Izin Operasional dari Pemerintah Kota Baubau,” jelasnya.

Lebih dalam lagi, Jasmin mengatakan, jika berdasarkan pasal 38 ayat 1 Permenkes Nomor 3 Tahun 2020, maka sejak 6 (enam) bulan atau tepatnya di bulan Oktober 2020 RS Siloam sudah harus mengurus tuntas perpanjangan Izin Operasional sebelum masa kontrak selesai per 31 Maret 2021.

Untuk diketahui, pada pasal 39 ayat (2) menyebutkan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal ini jika tidak mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

“Olehnya itu, Aliansi Pemuda Demokrasi meminta dengan tegas Pihak Penegak Hukum untuk melakukan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, RS Siloam mengajukan Permohonan perpanjangan Izin Operasional ke Pemerintahan Kota Baubau tertanggal 9 November 2020.

Reporter: Atul W