Isoma, Kadis PMD Muna absen saat Rapat Paripurna DPRD

waktu baca 1 menit
Hasil pemeriksaan dokter terhadap Rustam.

RAHA, TP – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), terpaksa harus absen saat paripurna di DPRD Muna, pada Kamis (5/8/2021) lalu.

Kepala PMD Muna tidak menghadiri rapat paripurna LKPJ di DPRD tersebut akibat menjalani Isolasi mandiri (Isoma).

Kadis PMD menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan sakit oleh dokter susuai surat keterangan dokter No. 193 /ADM/SKS/VII/2021.

Namun ketidakhadiran kepala PMD pada paripurna, menyebabkan sejumlah anggota DPRD Muna geram. Sehingga para legislator langsung merekomendasikan Bupati Muna untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala PMD.

Kepala PMD Muna yang dikonfirmasi Triaspolitika.id mengatakan, jika pihaknya tidak memiliki niat untuk tidak menghadiri rapat paripurna di DPRD.

Kata Rustam, pihaknya tidak paham dengan langkah DPRD yang mengeluarkan rekomendasi akibat ketidakhadirannya.

“Secara pribadi saya maklumi, tetapi sesungguhnya mereka tidak paham yang terjadi dengan saya. Dokter menyatakan sakit dan dibutuhkan istirahat, Insya Allah ada perubahan seiring waktu saya akan hadir,” ujar Rustam, Senin, (09/08/2021).

Lebih lanjut Rustam menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter pihaknya diminta untuk istirahat dari tanggal 30 Juli – 12 Agustus.

Rustam mengalami demam panas serta indra penciuman dan rasa hilang.

“Sampai saat ini dokter menyarankan untuk tidak beraktifitas. Kalau hanya sakit biasa, saya tetap beraktifitas,” imbuhnya.

Reporter: Bensar Sulawesi