Insiden Kekerasan di Kafe, Pemkot Baubau Dinilai Lemah

waktu baca 2 menit
Dalman, Presiden Mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanudin (Presma Unidayan). Foto: Istimewa

BAUBAU, TP – Pemerintah Kota Baubau dinilai lemah dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan Malam (THM).

Pasalnya, ditandai munculnya insiden kekerasan yang terjadi di Kafe Beladona pada Rabu (10/2/2021), berada di luar jam kerja yang sejatinya tidak sejalan dengan Perda Kota Baubau No 2 tahun 2017.

Menanggapi hal ini, Presiden Mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanudin (Presma Unidayan), Dalman menuturkan, inilah bukti lemahnya pemerintah Kota Baubau dalam menegakan Perda, terutama pada penyelenggaraan usaha THM di Negeri Kahalifatul khamis.

Meskipun diketahui, jika sebelumnya Pemkot Baubau telah menyiagakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ditubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Baubau, yaitu demi mencapai tegaknya Perda di seluruh lapisan masyarakat.

“Tapi nampaknya tidak membawa manfaat yang begitu pesat dalam persoalan penegakan Perda dikota baubau,” singgung Dalman, Kamis (11/2/2021).

Lanjutnya, “Peran Perda seakan terabaikan begitu saja, ujungnya bisa saja akan banyak insiden-insiden lain yang bakal bermunculan,”

Mirisnya, Kata Dalman, fungsi kontrol Perda oleh Satpol-PP lebih difungsikan di Pasar-pasar sampai di Kos-kosan.

“Lalu bagaimana dengan fungsi Perda seperti THM, Miras dan Bangunan, sangat berbanding terbalik,” ungkap dia dalam keterangan tertulisnya.

Selanjutnya, pihaknya berinisiatif untuk menindaklanjuti persoalan Perda.

“Langkah Serius Pemerintah dan instansi terkait perlu di uji,” imbuhnya.

Dalman menyarankan, agar Pemkot dalam hal ini instansi terkait berani mengeluarkan teguran secara lisan bagi pelanggar Perda, jika perlu teguran tertulis berdasarkan tingkat kelalaian dan kesalahan masyarakat.

Dalman juga mengatakan, pihaknya coba kroscek keseriusan pemerintah dalam upaya menegur atau menindak tegas pelanggar Perda No 2 tahun 2017 yang terjadi di salah satu THM kota Baubau.

“Ketika langkah tegas tdk diambil maka ini akan menjadi Kampanye kami di Pasar pasar tradisioanal Bahwasanya penegakan Perda di Kota Baubau hanya tajam dan berlaku di masyarakat berpenghasilan rendah namun Tumpul pada pemodal besar,” tutupnya.

Reporter : Atul W

error: Content is protected !!