HMI Sebut Dispar Baubau Gagal Revitalisasi PAD Lokawisata

waktu baca 2 menit
HMI Sebut Dispar Baubau Gagal Revitalisasi PAD Objek Wisata.|Arif/Triaspolitika.id

BAUBAU, TRIASPOLITIKA.ID – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, disebut-sebut gagal dalam merevitalisasi sejumlah objek wisata di Kota Baubau.

Padahal, beberapa objek wisata di wilayah tersebut, dianggap bisa memberikan restribusi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Baubau. Mengingat, di kota itu terdapat beberapa objek wisata yang dapat memukau para wisatawan.

HMI Komisariat FKIP Unidayan mengatakan, ada sebelas objek wisata yang telah dimasukan dalam Perda Kota Baubau.

”Namun dari ke sebelas objek wisata itu, hanya satu saja yang dapat menambah PAD Kota Baubau, yaitu objek wisata Batu Sori,” kata Ketua HMI Komisariat FKIP Unidayan, Irfan.

Padahal, kata dia masih banyak objek wisata di wilayah itu yang banyak dikunjungi oleh wisatawan.

“Seperti objek wisata kawasan pantai Nirwana. Selama pungunjung tahun 2021 objek wisata ini banyak di kunjungi wisatawan, namun restribusinya tidak masuk dalam PAD Kota Baubau,” katanya.

Kata dia, dari hasil penelusurannya, pada tahun 2021 kawasan Pantai Nirwana di kunjungi lebih dari 50 ribu wisatawan lokal.

  • Perda nomor 5 Tahun 2020

Berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2020 tarif retribusi untuk tingkat pelajar senilai Rp. 2.000 rupiah per orang. Sedangkan untuk orang dewasa Rp 5.000 rupiah per orang.

”Jika kita akumulasi dari jumlah pengunjung di pantai Nirwana, itu artinya ada kisaran Rp 98 juta restribusi yang dihasilkan pada tahun 2021,” kata Irfan.

Namun kata dia, selama tahun 2021 pendapatan retribusi belum dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah.

Irfan menyebut, terdapat permasalahan atas kepemilikan lahan di sekitar pantai Nirwana yang hingga saat ini belum diselesaikan.

Hal itu yang menyebabkan pemerintah Baubau kehilangan pendapatan dari retribusi objek wisata pantai Nirwana selama tahun 2021.

Untuk itu ia berharap Walikota Baubau sesegera mungkin mengevaluasi kepala Dinas Pariwisara, karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas serta dapat menyelesaikan masalah tersebut.

“Menurut kami pak kadis belum optimal dalam melakukan monitoring, evaluasi serta koordinasi bersama pihak pihak terkait dalam pengelolaan pendapatan retribusi di bidang pariwisata,” tandasnya.

Reporter : Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!