Guru di Muna yang Belum Divaksin Dilarang Mengajar Tatap Muka
MUNA, TP – Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), melarang guru yang belum divaksin COVID-19, datang ke sekolah untuk mengajar tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ashar Dulu mengatakan, larangan itu dikeluarkan guna mengantisipasi penyebaran virus corona di sekolah.
“Kalau tidak vaksin, guru tersebut tidak mengajar di sekolah, bahkan konsekuensi terhadap dapodik guru itu sendiri,” kata Ashar Dulu, pada Triaspolitika.id, Senin, (14/6/2021).
Ashar menyebut dari 3.600 guru di Kabupaten Muna yang terdiri dari guru SD dan SMP, baru 40 persen yang sudah melaksanakan vaksinasi COVID-19.
Untuk itu kata dia, pihaknya tengah gencar melakukan vaksinasi terhadap guru yang sama sekali belum divaksin.
”Masih banyak guru yang belum divaksin. Itu disebabkan masih banyak guru yang menghadapi ujian serta ulangan sekolah,” katanya.
Ashar Dulu berharap vaksinasi guru SD maupun SMP dapat secepatnya rampung.
Reporter: Bensar Sulawesi







