GAM Meminta Pjs Bupati Muna, Segera Cabut Surat Kesbangpol

waktu baca 1 menit

MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Aliansi Gerakan Akademisi (GAM) Kabupaten Muna, meminta Pjs Bupati Muna Yuni Nurmalawati segera mencabut surat yang di keluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muna yang dilayangkan ke Bawaslu.

Menurut Dewan pembina GAM, Abdi Nipangeran, kegiatan Kesbangpol tersebut jika direalisasikan berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan pemerintah.

“Sebaiknya Pjs Bupati Muna segera mencabut dan membatalkan surat Kesbangpol agar tidak berpotensi terjadinya keberpihakan,” tegas Abdi, Selasa (01/10/2024).

Kata aktifis GAM yang didampingi ketua umum GAM Abdl Khidir menduga, surat tugas nomor : 000.1.2.3/10/2024 yang dikeluarkan Kesbangpol terjadi keberpihakan.

“Saya mengajak seluruh ASN baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menciptakan pilkada damai,” pintanya.

Kami juga sudah melayangkan surat ke Pemda Muna pada tanggal 30 September 2024, perihal keberatan kepada Yuni Nurmalawati selaku Pjs Bupati Muna.

“Kami bersurat sekitar pukul 10 wita diterima langsung oleh Kasubag Umum,” jelasnya.

Abdi Nipangeran mengatakan, apa yang disampaikan oleh Pjs Bupati Muna soal mengedepankan netralitas ASN lingkup Pemda Muna baik itu mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN.

Reporter: Bensar Sulawesi