FPM Sultra Laporkan Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Desa Tondasi ke Polda Sultra
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID — Front Perlawanan Mahasiswa (FPM) Sulawesi Tenggara melaporkan dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat, kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Kamis (21/5/2026).
Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap dugaan eksploitasi sumber daya alam yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta merugikan masyarakat sekitar.
Ketua FPM Sultra, Muh Zulyarson, mengatakan praktik penambangan tanpa legalitas tidak dapat dibiarkan karena berisiko menimbulkan kerusakan ekosistem pesisir dan mengancam mata pencaharian warga setempat.
“Negara tidak boleh kalah terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Kami meminta Polda Sultra segera turun tangan mengusut dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Tondasi dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat maupun melakukan pembiaran,” kata Zulyarson.
FPM Sultra mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan, termasuk menelaah legalitas kegiatan, memeriksa dokumen perizinan, serta mengusut dugaan keterlibatan oknum tertentu di lapangan.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut meminta seluruh aktivitas penambangan dihentikan sementara hingga proses hukum dan pemeriksaan selesai dilakukan.
Menurut FPM Sultra, langkah penghentian sementara penting dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas di kawasan pesisir Desa Tondasi.
Dalam laporannya, FPM Sultra menyampaikan tiga tuntutan kepada aparat penegak hukum, yakni mengusut dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Tondasi, memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat maupun melakukan pembiaran, serta menghentikan sementara aktivitas penambangan sampai ada kepastian hukum dan kejelasan legalitas.
FPM Sultra menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum di Sulawesi Tenggara.
- Reporter: Farid







