Empat Tahanan Polres Kolut yang Kabur Berhasil Ditangkap, Tujuh Masih Diburu
KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara kembali menangkap dua tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari rumah tahanan Polres Kolaka Utara, Kamis (2/7/2026) malam.
Dengan penangkapan tersebut, hingga hari kedua operasi pencarian, sebanyak empat dari 11 tahanan yang kabur telah berhasil diamankan. Sementara itu, tujuh tahanan lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Kolaka Utara AKBP R. Todoan A. Gultom mengatakan, dirinya memimpin langsung operasi pencarian terhadap para tahanan yang masih buron. Pengejaran dilakukan secara intensif, termasuk menyisir kawasan pegunungan yang diduga menjadi lokasi persembunyian para pelarian.
“Kami meyakini para tahanan yang buron masih bertahan di kawasan pegunungan. Posisi mereka semakin terjepit karena kondisi perbekalan yang semakin menipis,” ujar Todoan.
Ia berharap para tahanan yang masih melarikan diri segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Selain itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan para tahanan diminta segera memberikan informasi kepada polisi dan tidak melakukan tindakan sendiri yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau dan memohon doa serta dukungan masyarakat agar seluruh tahanan dapat segera diamankan kembali. Kami juga meminta kepada keluarga tersangka maupun warga yang mengetahui, melihat, atau memiliki informasi mengenai keberadaan para tahanan tersebut agar segera melaporkannya melalui Call Center 110 Polres Kolaka Utara atau kepada petugas kepolisian terdekat demi keamanan bersama,” katanya.
Adapun empat tahanan yang telah diamankan masing-masing berinisial S, S alias L, R, dan J.
Tahanan berinisial S ditangkap sekitar pukul 14.14 Wita di kawasan pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara.
Selanjutnya, tahanan berinisial S alias L diamankan pada pukul 17.18 Wita di Kecamatan Rante Angin, Kabupaten Kolaka Utara.
Sementara itu, tahanan berinisial R berhasil ditangkap di Desa Wawo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara.
Adapun tahanan berinisial J diamankan sekitar pukul 22.15 Wita di Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara.
Sebelumnya, sebanyak 11 tahanan dilaporkan kabur dari ruang tahanan Polres Kolaka Utara pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 03.30 Wita.
Berdasarkan informasi kepolisian, para tahanan diduga melarikan diri setelah merusak ventilasi di bagian atas ruang tahanan. Mereka kemudian memanjat ke atap bangunan dengan memanfaatkan selang air sebelum keluar dari area rumah tahanan.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mengintensifkan pencarian terhadap tujuh tahanan yang belum tertangkap dengan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian mereka.
- Reporter: Fyan







