Dua Pria di Kolut Ditangkap, Polisi Sita 13 Paket Sabu Siap Edar 

waktu baca 3 menit

KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Personel Polsek Ngapa, Polres Kolaka Utara (Kolut), kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dalam Operasi Pekat Anoa 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial DA (25) dan A (30) diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Ngapa, IPDA Andi Jusman, memimpin langsung operasi yang berlangsung pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara.

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan petugas terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil pengembangan informasi, polisi mendatangi rumah orang tua DAA dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat pemerintah setempat.

“Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan satu sachet plastik bening ukuran sedang berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,55 gram serta 12 sachet plastik bening ukuran kecil berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 2,10 gram. Total berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 2,65 gram,” ujar Kapolsek.

Selain narkotika yang diduga sabu, petugas juga menyita 12 sachet plastik bening kosong ukuran kecil, empat sachet plastik bening kosong ukuran sedang, satu sachet plastik bening kosong ukuran besar, satu set alat hisap (bong) yang terangkai dengan pireks, satu korek api gas warna kuning, serta satu unit telepon genggam merek Vivo tipe Vivo Y30 warna Moonstone White

Berdasarkan hasil penggeledahan, barang bukti narkotika ditemukan di bagian depan rumah, tepatnya di bawah pohon kunyit. Sementara alat hisap sabu ditemukan di ruang tamu dan telepon genggam ditemukan di dalam kamar.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Ngapa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami menduga para pelaku terlibat dalam perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman,” kata Kapolsek.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kolaka Utara.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan yang dilakukan jajaran Polres Kolaka Utara dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sementara itu, Kapolres Kolaka Utara, AKBP R. Todoan Agung Gultom, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan pengungkapan dua kasus narkotika dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 ini merupakan bukti keseriusan Polres Kolaka Utara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di Kabupaten Kolaka Utara,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja personel Polsek Ngapa yang berhasil mengungkap dua kasus narkotika selama operasi berlangsung.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kolaka Utara agar tetap aman, kondusif, dan terbebas dari bahaya narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” tandasnya.

  • Reporter : Fyan